Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menghentikan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional. Kebijakan ini sebelumnya diberlakukan di ruas Tol Trans Jawa, membentang dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, hingga KM 414 di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Penghentian skema one way ini diumumkan pada Jumat, 20 Maret, pukul 13.22 WIB. Keputusan penting tersebut diambil setelah adanya evaluasi menyeluruh terhadap kondisi arus lalu lintas yang menunjukkan situasi yang kondusif dan terkendali.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa kondisi lalu lintas kini telah kembali normal. Hal ini berlaku baik untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta maupun yang menuju Semarang, memastikan kelancaran perjalanan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa penghentian one way nasional ini telah mendapatkan izin dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa arus lalu lintas selama periode mudik cukup landai dan terkendali.
“Atas seizin Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, untuk arus mudik atau one way nasional sementara kami nyatakan ditutup pada pukul 13.22 WIB yang lalu,” kata Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek, Jawa Barat, Jumat.
Dengan penghentian ini, Kakorlantas memastikan bahwa lalu lintas telah kembali normal di kedua arah. Ini berarti jalur tol dapat digunakan seperti biasa, baik oleh pengendara yang menuju ibu kota maupun yang melanjutkan perjalanan ke arah Jawa Tengah.
Advertisement
Advertisement
Sebelumnya, skema one way nasional di Tol Trans Jawa resmi diberlakukan mulai Rabu, 18 Maret. Kebijakan ini mencakup ruas jalan dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah. Tujuannya adalah untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Meskipun rekayasa lalu lintas sudah dimulai secara parsial sejak Selasa, 17 Maret, dari KM 70 hingga KM 263 Tol Trans Jawa, pemberlakuan one way yang lebih jauh diterapkan. Hal ini dilakukan karena volume kendaraan pemudik yang menggunakan Tol Trans Jawa menuju Jawa Tengah telah mengalami peningkatan signifikan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews