Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
KPK Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Bupati Tulungagung, Sita Uang Puluhan Juta

{{caption}}
Cerita Jimly Asshiddiqie Marahi Polisi Gara-Gara Fotokopi Bukunya: Kamu Ini Melanggar Hukum!

{{caption}}
Feri Amsari Dijerat 2 Laporan di Polda Metro Jaya, Begini Tindak Lanjutnya

{{caption}}
Seperangkat Gamelan Milik UGM Dicuri, Komplotan Pelaku Diduga Pernah Beraksi di ISI Yogya dan Surakarta

{{caption}}
Buruh KSPI Enggan Ikut Peringatan May Day di Monas, Ini Alasannya

{{caption}}
Maling Motor Dikeroyok hingga Tewas, 3 Warga di Lampung Jadi Tersangka dan Ditahan

Topik Terkait
{{caption}}
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

{{caption}}
Geledah Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Tersangka, Ini yang Dibawa Polisi

Hingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.

{{caption}}
Kasus Dugaan Penodaan Agama, Satu Per Satu Mantan Simpatisan Panji Gumilang Dipanggil Polisi

Mantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi sebagai tersangka Panji Gumilang.

{{caption}}
Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.

{{caption}}
VIDEO: Panji Gumilang Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Rutan Bareskrim

Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa.

{{caption}}
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang

Sederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama

{{caption}}
VIDEO: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama

Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama

{{caption}}
Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

Panji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif

{{caption}}
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat

Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.

{{caption}}
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Lanjut Diperiksa dan Tidak Langsung Ditahan

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

{{caption}}
Breaking News: Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka

Panji gumilang langsung ditahan. Polisi masih memeriksa Panji gumilang.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Membisu Saat Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Saat dicecar awak media, Panji Gumilang tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia hanya mengangkat jempolnya saja. Simak foto-fotonya!

{{caption}}
Apa Kabar Kasus TPPU Panji Gumilang?

Panji memakai dana tersebut untuk keperluan pribadi dengan memindahkan dari rekening yayasan ke pribadi.

{{caption}}
Jerat TPPU Panji Gumilang, Kejagung Minta Polri Audit Yayasan Al Zaytun

Audit keuangan yayasan milik Panji Gumilang diperlukan jaksa saat nanti proses penuntutan.

{{caption}}
VIDEO: Kejutan Panji Gumilang, Bicara Kehancuran Indonesia Sampai Ramalan Untuk Prabowo

Dalam pidato kedatangannya, Panji blak-blakan tentang ancaman kehancuran Indonesia

{{caption}}
VIDEO: Bebas Penjara, Panji Gumilang Banggakan Prabowo Jadi Presiden & Singgung Biden Vs Trump

Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akhirnya bebas murni pada Rabu (17/7).

{{caption}}
VIDEO: Pidato Panji Gumilang Bebas Penjara, Disambut Meriah Santri Ponpes Al Zaytun

Kedatangan Panji di Ponpes Al Zaytun disambut hangat sang istri, orangtua murid dan para santri

{{caption}}
Bebas dari Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Masih Berstatus Tersangka TPPU

Panji baru bebas Lapas Indramayu terkait kasus penistaan agama. Dia menjalani hukuman satu tahun dalam perkara itu.

{{caption}}
Polres Lebak Tetapkan Tersangka Penistaan Agama Usai Video Injak Al-Qur'an Viral

Polres Lebak Tetapkan Tersangka Penistaan Agama terhadap dua wanita yang videonya viral menginjak Al-Qur'an, memicu keresahan masyarakat dan penyelidikan cepat.

{{caption}}
Polres Lebak Amankan Dua Pelaku Dugaan Penistaan Agama Menginjak Al-Quran

Polres Lebak telah mengamankan dua individu yang diduga terlibat dalam tindak pidana penistaan agama, menyusul viralnya video penginjakan Al-Quran. Kasus dugaan penistaan agama ini memicu keresahan di masyarakat dan kini dalam proses pemeriksaan intensif.

{{caption}}
Novel Bamukmin Tolak Restorative Justice Pandji Pragiwaksono, Ajukan Syarat Ini Jika Laporan Penistaan Agama Dicabut

Novel Bamukmin menilai syarat diajukannya bukan bentuk Restorative Justice, melainkan syarat moral dari para ulama dan tokoh diwakilinya.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Terima Barang Bukti Kasus Pencemaran Nama Baik Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono, menandai langkah awal dalam penyelidikan kasus ini.

{{caption}}
Para Pria Jadikan Neraka Candaan dalam Video AI Ramai Diperbincangkan, Dibilang 'Anget-Anget Kuku'

Begini tingkah keterlaluan seorang pria yang manfaatkan AI untuk menghina neraka.

{{caption}}
Sebut Nabi Muhammad Fiktif Demi Viewers, Youtuber Jember asal Bali Ditangkap Karena Menistakan Agama

Youtuber asal Badung, Bali ini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Jember karena diduga melakukan penistaan agama.