Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Wamentan Dampingi Prabowo Sidak ke Gudang Bulog Danurejo, Pastikan Stok Beras Aman

{{caption}}
Kim Hye Yoon Ungkap Pengalaman Syuting di Waduk Salmokji, Termasuk Ritual yang Bikin Merinding

{{caption}}
Suami Depresi, Ibu Buruh Tani Bangga Anaknya Kini Bisa Sekolah Gratis di Sekolah Rakyat dari Pemerintah

{{caption}}
Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bantu Nenek Ini Antar Anak Asuh Yatim Piatu Kejar Cita-Cita Jadi Tentara

{{caption}}
Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia

{{caption}}
Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal Nyaris Beredar di Jakpus, Begini Sepak Terjang Para Pelakunya

Topik Terkait
{{caption}}
Ibunda Ronald Tannur Bersumpah Tak Pernah Minta Advokat Suap Hakim, Minta Divonis Bebas

Ibunda Ronald Tannur meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh tuntutan jaksa.

{{caption}}
Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Ibunda Ronald Tannur Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Jaksa menilai Meirizka telah terbukti memberikan suap kepada hakim untuk mengondisikan perkara Ronald Tannur.

{{caption}}
FOTO: Ibu Ronald Tannur Didakwa Suap 3 Hakim PN Surabaya Rp4,67 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas

Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap vonis bebas anaknya.

{{caption}}
Babak Baru Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Ibunda dan Pengacara Ronald Tannur Segera Disidang

Kedua tersangka saat ini ditahan di tempat terpisah.

{{caption}}
Kronologi Aliran Dana Suap Tiga Hakim untuk Membebaskan Ronald Tannur

Begini kronologi aliran dana dari tersangka Meirizka Widjaja (MW) dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi guna memuluskan vonis bebas terpidana Ronald Tannur.

{{caption}}
Update Kasus Suap 3 Hakim Surabaya: Kejagung Bidik Istri & Anak Zarof Ricar, serta Pengacara OC Kaligis

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Meirizka Widjaja (MW), yang merupakan ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

{{caption}}
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Para saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.

{{caption}}
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Dua Istri Hakim

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

{{caption}}
Kejaksaan Agung Periksa Ibu Ronald Tannur Hari Ini

Meirizka dimintai keterangan untuk  tersangka Lisa Rahmat (LR) yang juga pengacara Ronald Tannur.

{{caption}}
Tiba di Kejagung, Ibunda Ronald Tannur Langsung Digelandang ke Ruang Penyidik

Ibunda Ronald Tannur tertunduk ketika tiba di Kejagung dan langsung dibawa ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

{{caption}}
Babak Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Penahanan Ibunda Dipindahkan ke Jakarta

Meirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas perkara putranya.

{{caption}}
VIDEO: Modus Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim Rp3,5 Miliar, Sekongkol Jahat Teman Lama

Total Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar buat menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya.

{{caption}}
Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Hakim Ketua Iwan Irawan menyatakan Rudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

{{caption}}
Ronald Tannur, Terpidana Pembunuh Dini Sera Afrianti Dapat Remisi 4 Bulan di HUT RI

Ronald Tannur masuk ke dalam daftar Data Narapidana Menarik perhatian publik yang mendapat remisi dalam dua kategori.

{{caption}}
FOTO: Wajah Lisa Rachmat Pengacara Ronald Tannur Divonis 11 Tahun Penjara

Selain hukuman penjara, Lisa dijatuhi denda sebesar Rp750 juta atas keterlibatannya dalam skandal suap yang mencoreng integritas peradilan.

{{caption}}
FOTO: Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Alasan Hukuman Ibu Ronald Tannur Lebih Ringan

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Meirizka juga merupakan korban dari praktik korupsi yang dilakukan kuasa hukum anaknya, Lisa Rachmat.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Makelar Perkara Zarof Ricar Saat Dijatuhi Vonis 16 Tahun Penjara

Zarof Ricar terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

{{caption}}
Hakim Tolak Permohonan Cabut Izin Profesi Pengacara Ronald Tannur, Begini Alasannya

Ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menjelaskan alasannya.

{{caption}}
Bikin Geger, Ternyata Ini Penjelasan Ilmiah Terkait Kemunculan Gerombolan Lebah di Tol Bali Mandara

Berdasarkan hasil pemantauan awal serta laporan masyarakat, telah terjadi pergerakan kawanan lebah dalam jumlah cukup besar di beberapa titik jalur tol.

{{caption}}
Tak Tinggal Diam, Uya Kuya Lapor Polisi Terkait Tuduhan Punya 750 Dapur MBG

Uya akhirnya memilih jalur hukum dengan melaporkan para akun-akun yang meresahkan ke Polda Metro Jaya.

{{caption}}
Wamentan Sudaryono Jelaskan Kondisi Cadangan Beras di Gudang Bulog Magelang Usai Disidak Prabowo

Wamentan Sudaryono turut mendampingi dan memeriksa langsung data yang ada dengan realita di lapangan.

{{caption}}
MacBook Neo Menarik Perhatian Dalam Laporan Lingkungan Apple, Berikut Ulasannya

MacBook Neo menjadi sorotan laporan Apple tahun 2025. Hal ini disebabkan fakta bahwa laptop ini memiliki jejak karbon terendah di antara semua produk MacBook.

{{caption}}
Keistimewaan iCAR V23 Pro Plus Collector Series yang Mulai Dikirim ke Konsumen, Berikut Spesifikasinya

iCAR Indonesia dengan resmi telah menyerahkan unit V23 Pro Plus Collector Series kepada pelanggan yang melakukan pemesanan awal pada ajang IIMS 2026.

{{caption}}
Bangladesh Diambang Krisis BBM Imbas Perang AS-Iran, Naikkan Harga Eceran hingga 15 Persen

Para pejabat secara terbuka mengakui bahwa kenaikan harga BBM sudah tidak dapat dihindari lagi.