Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Potret Eks Kapolres dan Kasat Narkoba Bima Berbaju Oranye, Partner in Crime Tersangka Pencucian Uang dan Narkoba

{{caption}}
Prabowo Minta Danantara Terus Kaji Teknologi untuk Proyek Hilirisasi

{{caption}}
Pigai Sebut Status Aktivis HAM Kini Ditentukan Tim Asesor, Ada Kriteria dan Penilaian Ketat

{{caption}}
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Jadi Tersangka TPPU Hasil Kejahatan Narkoba

{{caption}}
Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Makkah 30 April 2026, Cek Daftar Kloternya

{{caption}}
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi terkait Kecelakaan KRL, Ini Keterangan yang Digali

Topik Terkait
{{caption}}
Ibunda Ronald Tannur Bersumpah Tak Pernah Minta Advokat Suap Hakim, Minta Divonis Bebas

Ibunda Ronald Tannur meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh tuntutan jaksa.

{{caption}}
Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Ibunda Ronald Tannur Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Jaksa menilai Meirizka telah terbukti memberikan suap kepada hakim untuk mengondisikan perkara Ronald Tannur.

{{caption}}
Kronologi Aliran Dana Suap Tiga Hakim untuk Membebaskan Ronald Tannur

Begini kronologi aliran dana dari tersangka Meirizka Widjaja (MW) dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi guna memuluskan vonis bebas terpidana Ronald Tannur.

{{caption}}
Update Kasus Suap 3 Hakim Surabaya: Kejagung Bidik Istri & Anak Zarof Ricar, serta Pengacara OC Kaligis

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Meirizka Widjaja (MW), yang merupakan ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

{{caption}}
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Para saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.

{{caption}}
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Dua Istri Hakim

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

{{caption}}
Kejaksaan Agung Periksa Ibu Ronald Tannur Hari Ini

Meirizka dimintai keterangan untuk  tersangka Lisa Rahmat (LR) yang juga pengacara Ronald Tannur.

{{caption}}
Tiba di Kejagung, Ibunda Ronald Tannur Langsung Digelandang ke Ruang Penyidik

Ibunda Ronald Tannur tertunduk ketika tiba di Kejagung dan langsung dibawa ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

{{caption}}
Babak Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Penahanan Ibunda Dipindahkan ke Jakarta

Meirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas perkara putranya.

{{caption}}
VIDEO: Modus Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim Rp3,5 Miliar, Sekongkol Jahat Teman Lama

Total Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar buat menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya.

{{caption}}
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Tersangka, Babak Baru Suap Hakim Mulai Terbongkar

Menurutnya, Meirizka Widjaja dan kuasa hukum Ronald Tannur yakni tersangka Lisa Rahmat (LS) merupakan teman lama.

{{caption}}
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung

Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya

{{caption}}
Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Hakim Ketua Iwan Irawan menyatakan Rudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

{{caption}}
FOTO: Wajah Lisa Rachmat Pengacara Ronald Tannur Divonis 11 Tahun Penjara

Selain hukuman penjara, Lisa dijatuhi denda sebesar Rp750 juta atas keterlibatannya dalam skandal suap yang mencoreng integritas peradilan.

{{caption}}
FOTO: Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Alasan Hukuman Ibu Ronald Tannur Lebih Ringan

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Meirizka juga merupakan korban dari praktik korupsi yang dilakukan kuasa hukum anaknya, Lisa Rachmat.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Makelar Perkara Zarof Ricar Saat Dijatuhi Vonis 16 Tahun Penjara

Zarof Ricar terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

{{caption}}
Sidang Perdana Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Harli Siregar membenarkan adanya agenda sidang perdana untuk Rudi Suparmono pada pukul 10.00 WIB.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Hakim Heru Hanindyo Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Heru juga dikenakan denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan subsider 3 bulan kurungan apabila denda tidak dibayarkan.

{{caption}}
Ronald Tannur, Terpidana Pembunuh Dini Sera Afrianti Dapat Remisi 4 Bulan di HUT RI

Ronald Tannur masuk ke dalam daftar Data Narapidana Menarik perhatian publik yang mendapat remisi dalam dua kategori.

{{caption}}
Hakim Tolak Permohonan Cabut Izin Profesi Pengacara Ronald Tannur, Begini Alasannya

Ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menjelaskan alasannya.

{{caption}}
Kasus Suap Tiga Hakim PN Surabaya, Pengacara Ronald Tannur Divonis 11 Tahun Penjara

Majelis hakim juga memperberat hukuman Lisa dengan menjatuhkan pidana denda Rp750 juta dengan catatan jika tidak bibayar maka akan diganti dengan penjara.

{{caption}}
Kasus Suap Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Zarof Ricar terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

{{caption}}
Fakta Baru Terungkap, Pengacara Ronald Tannur Akui Mau Donasi Rp2 Miliar untuk Film Garapan Mantan Pejabat MA

Film ini diproduseri oleh mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

{{caption}}
FOTO: Hakim Erintuah Damanik dan Mangapul Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara masing-masing selama 7 tahun, serta dikenakan denda sebesar Rp500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.