Sorot
{{caption}}
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Kabinet di Hambalang, Ini yang Dibahas

{{caption}}
Purbaya Yudhi Sadewa Dikabarkan Dirawat di RS, Simak Sepak Terjang sebagai Menkeu!

{{caption}}
Malam Mengerikan di Bekasi Timur: Cahaya KA Argo Bromo Datang, Saya Lompat dan Sembunyi di Bawah Peron

{{caption}}
Hasil Malut United vs Persis: Drama 7 Gol dan 1 Kartu Merah, Laskar Kie Raha Petik 3 Angka

{{caption}}
Viral Siswa SMP di Deli Serdang Buang MBG ke Jalan, Diduga Basi dan Tak Layak Makan

{{caption}}
Kasus Suntik LPG Subsidi di Klaten Terbongkar, Negara Rugi Rp 6,7 Miliar

Topik Terkait
{{caption}}
Kejagung Masih Pikir-Pikir Banding soal Hakim Tolak Status Advokat Lisa Rachmat Dicabut

Namun hingga saat ini Kejagung belum menyatakan sikap dari putusan Majelis Hakim PN Jakpus.

{{caption}}
FOTO: Wajah Lisa Rachmat Pengacara Ronald Tannur Divonis 11 Tahun Penjara

Selain hukuman penjara, Lisa dijatuhi denda sebesar Rp750 juta atas keterlibatannya dalam skandal suap yang mencoreng integritas peradilan.

{{caption}}
FOTO: Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Alasan Hukuman Ibu Ronald Tannur Lebih Ringan

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Meirizka juga merupakan korban dari praktik korupsi yang dilakukan kuasa hukum anaknya, Lisa Rachmat.

{{caption}}
Aksi Culas Zarof Ricar Makelar Perkara di MA Berujung Vonis 16 Tahun

Zarof dianggap bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi berkaitan dengan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

{{caption}}
Hakim Tolak Permohonan Cabut Izin Profesi Pengacara Ronald Tannur, Begini Alasannya

Ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menjelaskan alasannya.

{{caption}}
Ibunda Ronald Tannur Bersumpah Tak Pernah Minta Advokat Suap Hakim, Minta Divonis Bebas

Ibunda Ronald Tannur meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh tuntutan jaksa.

{{caption}}
Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara dan Cabut Izin Advokat

Lisa juga dituntut agar dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan profesi sebagai advokat.

{{caption}}
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Dua Hakim Nonaktif PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur 7 Tahun Penjara

Vonis pidana penjaranya didasari pertimbangan perbuatan terdakwa telah melanggar sumpah jabatan sebagai hakim.

{{caption}}
FOTO: Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Tiga Hakim PN Surabaya Dituntut 9 hingga 12 Tahun Penjara

Ketiga hakim PN Surabaya juga dituntut membayar denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

{{caption}}
Duduk di Samping Sang Ibu, Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Suap Zarof Ricar

Terpidana pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur, menjadi saksi pada sidang kasus Zarof Ricar.

{{caption}}
Kejagung Beberkan Alur Suap Hakim di Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Ketua PN Surabaya Dijatah SGD 20 Ribu

Ibunda Ronald, Meirizka Widjaja sejak Oktober 2023-Agustus 2024 menyerahkan uang sebesar kurang lebih Rp1,5 miliar secara bertahap.

{{caption}}
Babak Baru Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Ibunda dan Pengacara Ronald Tannur Segera Disidang

Kedua tersangka saat ini ditahan di tempat terpisah.

{{caption}}
Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Hakim Ketua Iwan Irawan menyatakan Rudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

{{caption}}
Ronald Tannur, Terpidana Pembunuh Dini Sera Afrianti Dapat Remisi 4 Bulan di HUT RI

Ronald Tannur masuk ke dalam daftar Data Narapidana Menarik perhatian publik yang mendapat remisi dalam dua kategori.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Makelar Perkara Zarof Ricar Saat Dijatuhi Vonis 16 Tahun Penjara

Zarof Ricar terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

{{caption}}
Kasus Suap Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Zarof Ricar terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

{{caption}}
Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Ibunda Ronald Tannur Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Jaksa menilai Meirizka telah terbukti memberikan suap kepada hakim untuk mengondisikan perkara Ronald Tannur.

{{caption}}
Sidang Perdana Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Harli Siregar membenarkan adanya agenda sidang perdana untuk Rudi Suparmono pada pukul 10.00 WIB.