Sorot
{{caption}}
Polisi Sebut Pocong Bawa Parang di Ciputat Hoaks

{{caption}}
BI Rate Naik, BCA Yakin Kredit Tetap Tumbuh

{{caption}}
Model Rekayasa Cerita jadi Korban Begal Hingga Viral, Warga Diminta Tak Main-Main

{{caption}}
Sempat Sentuh Level 5.000, IHSG Berbalik Menguat di Sesi I Perdagangan

{{caption}}
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Pasar Senen, KAI Beri Penjelasan

{{caption}}
Petugas Damkar Pastikan Hanya Satu Ruangan di Kampus Binus yang Terbakar

Topik Terkait
{{caption}}
FOTO: Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Alasan Hukuman Ibu Ronald Tannur Lebih Ringan

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Meirizka juga merupakan korban dari praktik korupsi yang dilakukan kuasa hukum anaknya, Lisa Rachmat.

{{caption}}
Gara-Gara Ulah Anaknya, Ibu Gregorius Ronald Tannur Divonis Meringkuk 3 Tahun Penjara

Meirizka Widjaja dituntut pidana penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan penjara.

{{caption}}
Ibunda Ronald Tannur Bersumpah Tak Pernah Minta Advokat Suap Hakim, Minta Divonis Bebas

Ibunda Ronald Tannur meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari seluruh tuntutan jaksa.

{{caption}}
Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Ibunda Ronald Tannur Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Jaksa menilai Meirizka telah terbukti memberikan suap kepada hakim untuk mengondisikan perkara Ronald Tannur.

{{caption}}
FOTO: Ibu Ronald Tannur Didakwa Suap 3 Hakim PN Surabaya Rp4,67 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas

Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap vonis bebas anaknya.

{{caption}}
Babak Baru Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Ibunda dan Pengacara Ronald Tannur Segera Disidang

Kedua tersangka saat ini ditahan di tempat terpisah.

{{caption}}
Kronologi Aliran Dana Suap Tiga Hakim untuk Membebaskan Ronald Tannur

Begini kronologi aliran dana dari tersangka Meirizka Widjaja (MW) dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi guna memuluskan vonis bebas terpidana Ronald Tannur.

{{caption}}
Update Kasus Suap 3 Hakim Surabaya: Kejagung Bidik Istri & Anak Zarof Ricar, serta Pengacara OC Kaligis

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Meirizka Widjaja (MW), yang merupakan ibu dari Ronald Tannur, sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

{{caption}}
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Para saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.

{{caption}}
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Dua Istri Hakim

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur.

{{caption}}
Tiba di Kejagung, Ibunda Ronald Tannur Langsung Digelandang ke Ruang Penyidik

Ibunda Ronald Tannur tertunduk ketika tiba di Kejagung dan langsung dibawa ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

{{caption}}
Babak Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Penahanan Ibunda Dipindahkan ke Jakarta

Meirizka sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap vonis bebas perkara putranya.

{{caption}}
Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Hakim Ketua Iwan Irawan menyatakan Rudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

{{caption}}
Ronald Tannur, Terpidana Pembunuh Dini Sera Afrianti Dapat Remisi 4 Bulan di HUT RI

Ronald Tannur masuk ke dalam daftar Data Narapidana Menarik perhatian publik yang mendapat remisi dalam dua kategori.

{{caption}}
FOTO: Wajah Lisa Rachmat Pengacara Ronald Tannur Divonis 11 Tahun Penjara

Selain hukuman penjara, Lisa dijatuhi denda sebesar Rp750 juta atas keterlibatannya dalam skandal suap yang mencoreng integritas peradilan.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Makelar Perkara Zarof Ricar Saat Dijatuhi Vonis 16 Tahun Penjara

Zarof Ricar terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.

{{caption}}
Hakim Tolak Permohonan Cabut Izin Profesi Pengacara Ronald Tannur, Begini Alasannya

Ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menjelaskan alasannya.

{{caption}}
Kasus Suap Tiga Hakim PN Surabaya, Pengacara Ronald Tannur Divonis 11 Tahun Penjara

Majelis hakim juga memperberat hukuman Lisa dengan menjatuhkan pidana denda Rp750 juta dengan catatan jika tidak bibayar maka akan diganti dengan penjara.

{{caption}}
FOTO: Hakim Erintuah Damanik dan Mangapul Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara masing-masing selama 7 tahun, serta dikenakan denda sebesar Rp500 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

{{caption}}
Sesal Hakim Erintuah Terima Suap Usai Bebaskan Ronald Tannur Berujung Penjara 7 Tahun

Pengajuan Justice Collaborator Erintuah ditolak majelis hakim.

{{caption}}
Hakim Heru Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Penjara, Kukuh Tak Akui Perbuatan

Sedangkan, dua hakim nonaktif lainnya Erintuah Damanik dan Mangapul dituntut masing-masing 9 tahun penjara

{{caption}}
Hakim Pembebas Ronald Tannur Ngaku Terima Gaji Rp28 Juta, Pernah Terima Mata Uang Asing

Hal tersebut diungkapkan Heru saat sidang lanjutan perkara suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya pembebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta.

{{caption}}
FOTO: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Zarof Ricar kembali menjalani sidang terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Zarof Ricar Didakwa Terima Suap Rp 915 Miliar dan Emas 51 Kg Selama 10 Tahun Jadi Makelar Kasus di MA

Pengungkapan kasus Zarof Ricar sendiri berawal dari penanganan perkara vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.