Hanya 17 dari Ribuan Dapur Bersertifikat, Anggota DPRD Jabar Soroti Ketatnya Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Anggota DPRD Jabar mendesak pengetatan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah temuan lemahnya koordinasi, kualitas dapur, dan ribuan kasus keracunan, memicu pertanyaan tentang efektivitasnya.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Aceng Malki, mendesak pengetatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini muncul setelah temuan signifikan di lapangan. Ia menyoroti berbagai kelemahan dalam implementasi program tersebut.
Kunjungan lapangan yang dilakukan Aceng menunjukkan adanya pengawasan yang lemah terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, profesionalitas tenaga pengelola juga dinilai masih kurang. Hal ini berpotensi mengancam kualitas dan keamanan makanan.
Aceng mengungkapkan bahwa banyak SPPG tidak berkoordinasi dengan puskesmas atau pemerintah setempat. Kondisi ini mengakibatkan keberadaan SPPG tidak diketahui oleh perangkat daerah di wilayahnya. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan menjadi sangat krusial.
Tantangan Pengawasan dan Kualitas Dapur Program Makan Bergizi Gratis
Aceng Malki menyoroti kurangnya koordinasi antara banyak SPPG dengan pihak berwenang lokal. Ia menyebutkan, "Banyak SPPG yang tidak berkoordinasi dengan puskesmas atau pemerintah setempat. Akhirnya SPPG ada yang tidak diketahui oleh perangkat daerah di wilayahnya. Ini harus dievaluasi dari sisi pengawasan." Situasi ini memperumit upaya pengawasan Program Makan Bergizi Gratis.
Selain itu, masalah kompetensi tenaga dapur juga menjadi perhatian serius. Banyak tenaga dapur yang ditemukan tidak memiliki keahlian memasak dalam skala besar. Kondisi ini secara langsung berdampak pada kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat program.
Pelanggaran terhadap kebijakan penyediaan menu bergizi juga seringkali terjadi. Aceng mengungkapkan, "Banyak juga ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan penyediaan menu bergizi seperti ketiadaan susu dan buah-buahan di sejumlah sekolah penerima." Hal ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap standar gizi yang telah ditetapkan.
Rendahnya Sertifikasi Dapur dan Risiko Kesehatan Program MBG
Data menunjukkan bahwa dari 2.131 dapur penyedia MBG atau SPPG, hanya 17 yang memiliki Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Angka ini sangat rendah dan mengindikasikan kelemahan serius dalam sistem seleksi. Aceng Malki menyatakan, "Kondisi ini menunjukkan lemahnya sistem seleksi dapur yang masih didominasi faktor koneksi."
Kelemahan sistem seleksi ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap keamanan pangan. Dapur yang tidak memenuhi standar higiene sanitasi berpotensi menjadi sumber masalah kesehatan. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab tingginya kasus keracunan makanan.
Jumlah korban keracunan terkait Program MBG di Jawa Barat tercatat tertinggi dibandingkan provinsi lain. Data Kementerian Kesehatan per 5 Oktober 2025 menunjukkan lebih dari 11.000 orang menjadi korban. Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 11.566 anak menjadi korban per 12 Oktober 2025, dengan 4.125 anak di Jawa Barat.
Usulan Solusi untuk Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang Lebih Baik
Meskipun menghadapi banyak hambatan, Aceng tidak setuju jika dana MBG disalurkan langsung kepada orang tua. Ia berpendapat bahwa penyaluran langsung akan lebih sulit untuk dikontrol. "Penyaluran dana sebaiknya tetap terpusat agar pengelolaan gizi dan makanan tetap terkontrol," tuturnya.
Sebagai solusi, Aceng mengusulkan agar Program Makan Bergizi Gratis dikelola secara mandiri. Pengelolaan dapat dilakukan oleh kantin-kantin di sekolah dan pondok pesantren, hingga oleh ibu-ibu kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan dan kualitas.
Pengelolaan MBG langsung di sekolah atau lembaga pendidikan dinilai lebih efektif dan terjamin keamanannya. Pihak sekolah lebih memahami karakter anak didiknya, dan dapur yang skalanya lebih kecil akan lebih mudah diawasi. "Kalau bisa, dapurnya tidak sampai ribuan porsi, cukup untuk 500-1.000 anak per dapur, misalnya di kantin sekolah atau kantin pesantren. Dengan begitu, pengawasannya lebih mudah dan masyarakat sekitar juga memang bisa lebih berdaya," jelas Aceng.
Dengan pengawasan dari dinas kesehatan dan dinas pendidikan setempat, model pengelolaan ini diharapkan dapat mengurangi risiko keracunan. Ini juga berpotensi memberdayakan masyarakat sekitar. Usulan ini menjadi langkah strategis untuk memperbaiki implementasi Program Makan Bergizi Gratis.
Sumber: AntaraNews