Komisi V DPRD Jawa Barat menyoroti adanya kesenjangan serius pada fasilitas RSUD Karawang. Rumah sakit ini berstatus rujukan regional namun belum didukung sarana prasarana memadai. Kesenjangan ini teridentifikasi setelah kunjungan kerja anggota dewan ke lokasi.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Encep Sugiana, mengungkapkan bahwa fungsi rujukan RSUD Karawang belum optimal. Minimnya alat diagnostik canggih dan kebutuhan dokter subspesialis menjadi perhatian utama. Hal ini menghambat pelayanan kesehatan yang seharusnya prima.
Temuan ini muncul setelah Encep Sugiana melakukan kunjungan kerja pada Rabu (28/1) ke RSUD Karawang. DPRD berkomitmen untuk membawa masalah ini ke tingkat provinsi. Tujuannya agar pemerintah daerah segera memberikan dukungan yang diperlukan.
Advertisement
Advertisement
Urgensi Pengadaan Alat Diagnostik Canggih
Salah satu poin krusial yang ditemukan adalah ketiadaan alat CT Scan tipe 64 dan 128 slice di RSUD Karawang. Alat ini merupakan instrumen vital untuk diagnosis penyakit berat. Ketiadaan alat tersebut sangat menghambat proses penegakan diagnosis.
Ironisnya, sebagai rumah sakit rujukan, RSUD Karawang justru sering menerima limpahan pasien dari rumah sakit swasta. Pasien-pasien tersebut datang hanya untuk pemeriksaan CT Scan. Ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan teknologi diagnostik modern.
Pengadaan alat CT Scan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp17 miliar. Manajemen rumah sakit kesulitan memenuhi kebutuhan ini secara mandiri. Dukungan anggaran dari pemerintah provinsi sangat diharapkan untuk mengatasi kendala ini.
Advertisement
Encep Sugiana menegaskan pentingnya alat ini karena RSUD Karawang tidak hanya melayani pasien internal. Rumah sakit ini juga menjadi rujukan bagi fasilitas kesehatan swasta di sekitarnya. Optimalisasi layanan diagnostik sangat krusial.
Advertisement
Kekosongan Dokter Subspesialis dan Dampaknya
Selain masalah infrastruktur, sektor sumber daya manusia (SDM) juga menjadi catatan penting bagi RSUD Karawang. Meskipun kuantitas dokter spesialis dianggap mencukupi, rumah sakit ini masih kekurangan dokter subspesialis. Kekosongan ini terutama untuk penanganan kasus jantung dan stroke.
Kasus jantung dan stroke merupakan dua penyakit dengan tingkat kematian tertinggi. Keduanya membutuhkan penanganan cepat dalam periode emas (golden period). Ketiadaan dokter subspesialis di bidang ini berpotensi membahayakan pasien.
Encep Sugiana menekankan bahwa layanan krusial ini harus ditangani oleh tenaga yang benar-benar kompeten. Kekurangan dokter subspesialis menjadi hambatan serius dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Ini berdampak langsung pada kualitas penanganan pasien.
Advertisement
Sebagai solusi jangka pendek, pihak rumah sakit berencana menyekolahkan dokter spesialis yang ada. Tujuannya adalah agar mereka dapat menempuh jenjang subspesialis. Langkah ini diharapkan dapat mengejar ketertinggalan kompetensi yang dibutuhkan.
Advertisement
Komitmen DPRD Jabar dan Peran Pemerintah Provinsi
Menyikapi temuan kesenjangan fasilitas RSUD Karawang ini, Komisi V DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk bertindak. Mereka akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi melalui rapat kerja. Hearing bersama Dinas Kesehatan Jawa Barat juga akan segera diagendakan.
Encep Sugiana menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak boleh lepas tangan setelah memberikan mandat status rujukan regional. Status tersebut harus diikuti dengan dukungan fasilitas yang memadai. Dukungan penuh dari pemerintah provinsi sangat diperlukan.
DPRD Jabar juga akan mengidentifikasi apakah pola serupa ditemukan di rumah sakit rujukan regional lainnya di Jawa Barat. Jika iya, hal ini harus segera ditarik menjadi kebijakan strategis di level provinsi. Ini menunjukkan upaya sistematis dari dewan.
Advertisement
Pemerintah provinsi harus hadir memberikan dukungan, terutama sarana dan prasarana. Tujuannya adalah agar pelayanan kepada masyarakat bisa benar-benar optimal. Optimalisasi ini penting untuk memastikan semua rumah sakit rujukan berfungsi maksimal.
Sumber: AntaraNews