Gubernur Pramono Resmikan Taman Si Pitung di Kolong Jalan Tol Jampea Jakut
Taman Si Pitung ini diresmikan sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meresmikan Taman Si Pitung Jampea di Kolong Jalan Tol Jampea, Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (23/10).
Taman Si Pitung ini diresmikan sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi masyarakat, serta menghadirkan lingkungan kota yang lebih hijau, inklusif, dan ramah anak.
"Saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Bapak Wali Kota agar taman seperti ini terus dibangun di tempat-tempat baru, terutama di kolong-kolong jembatan. Selain bisa dibuat mural dan karya seni, juga menjadi tempat bermain dan taman bagi masyarakat," kata Pramono.
Menurut Pramono, Jakarta Utara menjadi salah satu wilayah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, sehingga ketersediaan ruang terbuka hijau masih terbatas. Oleh sebabnya, pemanfaatan area di bawah infrastruktur seperti jalan tol dinilai dapat menjadi solusi inovatif untuk memperluas ruang terbuka hijau bagi masyarakat.
"Semoga hadirnya taman ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan, terutama di kawasan padat penduduk,” ucap Pramono.
Ia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan proporsi ruang terbuka hijau sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan, sekaligus mendukung kualitas lingkungan hidup di ibu kota.
Luas RTH di Wilayah DKI Jakarta
Saat ini, lanjutnya luas RTH di wilayah DKI Jakarta telah mencapai lebih dari 6 persen. Angka ini meningkat dari sebelumnya yang berada di angka 5,74 persen.
"Kami ingin sepanjang kolong jalan tol di Jakarta menjadi lebih hijau. Kalau ruang terbukanya makin banyak, kota kita akan semakin layak huni dan berdaya saing,” ucap Pramono.
Taman Si Pitung Jampea dirancang dengan konsep Green Active Space, yaitu taman hijau aktif yang tidak hanya berfungsi sebagai ruang publik, tetapi juga memiliki nilai ekologis.
Penataan taman menghadirkan unsur vegetasi, estetika lanskap, serta fasilitas publik yang lengkap seperti lapangan futsal, skatepark, playground anak, toilet umum, area duduk, dan lahan parkir motor.
"Walau berada di bawah kolong tol, keamanan dan kenyamanan pengunjung tetap menjadi prioritas. Taman ini telah dilengkapi dengan lampu penerangan dan enam titik CCTV yang beroperasi selama 24 jam," jelas Pramono.
Selain di kawasan Jampea, Pemprov DKI Jakarta juga mulai membangun taman-taman serupa di beberapa lokasi lain. Fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang telah diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) dipastikan bakal menjadi prioritas untuk dijadikan ruang terbuka hijau.