Gubernur Pramono Bantah Tudingan Gaji Tenaga Kesehatan Jakarta Tak Pernah Naik selama 10 Tahun
Justru gaji tenaga kesehatan DKI lebih tinggi jika dibandingkan dengan rumah sakit (RS) yang ada di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah tudingan bahwa pemerintah provinsi tidak menaikkan gaji tenaga kesehatan selama 10 tahun.
Menurut dia, gaji Nakes di DKI Jakarta baik yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih tinggi jika dibandingkan dengan rumah sakit (RS) yang ada di Jakarta.
“Gaji Nakes yang ada di Jakarta sebenarnya yang ada di PPPK ya, apakah itu juga kalau ASN kan pasti naik. Yang di PPPK kita, saya mendapatkan laporan sebenarnya sudah lebih tinggi daripada hospital-hospital atau rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jakarta, kecuali di Pondok Indah,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Meski begitu, Pramono menyampaikan akan menelaah kembali data yang ada ihwal persoalan gaji Nakes yang disebut tidak pernah mengalami kenaikan tersebut. Dia bakal memastikan kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.
“Karena itu kan tidak mungkin tidak ada kenaikan sama sekali. Tapi saya untuk lebih jelasnya saya akan pelajari untuk itu,” ucap Pramono.
Gaji Nakes Jakarta Disorot DPRD
Sebelumnya, persoalan gaji tenaga kesehatan atau Nakes Jakarta yang belum naik selama 10 tahun terakhir disorot Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana.
Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi E terhadap Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 pada hari Senin (2/3/2026), dia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar segera menaikan gaji para nakes.
“Dalam rapat hari ini, saya kembali mendesak Pemprov DKI untuk menaikan gaji para nakes yang sudah 10 tahun belum juga naik, karena masih saja mengacu ke Peraturan Gubernur DKI Nomor 221 Tahun 2016,” kata Justin.
Justin bilang, merujuk Sustainable Development Goals (SDG) yang merekomendasikan rasio 4,45 nakes untuk setiap 1.000 penduduk, nakes di Jakarta lebih rendah karena hanya berada di angka 1,73, sehingga nakes di DKI cenderung memiliki beban kerja yang jauh lebih berat.
“Nakes kita memikul beban kerja 2 sampai 3 kali lebih besar daripada yang semestinya,” ucap dia.
Justin menyayangkan bahwa rasio tersebut belum memperhitungkan jumlah warga dari luar Jakarta yang menjadi penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Kalau ditambah, maka semakin sedikit lagi jumlah nakes yang harus melayani sekitar 13 sampai 14 juta warga di Jakarta,” kata Justin.
Oleh sebab itu, Justin mendorong agar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dapat segera menyesuaikan gaji para Nakes, terutama yang masih belum mencapai upah minimum provinsi (UMP) seperti ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor (No) 1142 Tahun 2025 tentang UMP.