Gubernur Jateng Luthfi Dicari Warga Pengungsian Bencana Tanah Bergerak, Tagih Janji Huntara Tak Kunjung Direalisasikan
Sementara itu batas akhir tenda pengungsian pada tanggal 16 April 2026 mendatang. Warga kini dilanda rasa cemas.
Sejumlah warga Kampung Sekip RT 7 RW 1, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) terdampak tanah gerak merasa gelisah. Sebab sudah kian lama tinggal di lahan pengungsian tak kunjung mendapatkan hunian sementara (Huntara) bagi 23 kepala keluarga (KK) yang dijanjikan dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi, saat kunjungan bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beberapa waktu lalu.
Ketidakpastian ini muncul karena lahan kosong yang digunakan sebagai lokasi pengungsian ternyata milik seorang warga di Jakarta dan hanya dipinjamkan sementara. Masa peminjaman lahan untuk tenda pengungsian tersebut bahkan akan segera berakhir pada 16 April 2026.
Saat didatangi tenda sebagian warga memilih kembali ke rumah masing-masing, meski ancaman bahaya masih mengintai setiap kali hujan deras turun. Padahal, pergerakan tanah di kawasan itu disebut telah mencapai dua meter.
Ketua RT 07 RW 01 Kampung Sekip, Joko Sukaryono, mengatakan warga kini berada dalam situasi serba tidak pasti. Mereka tidak memiliki alternatif tempat tinggal setelah masa pengungsian berakhir, sementara kembali ke lokasi awal dinilai berisiko tinggi.
"Kami masih di tenda, tapi batas waktunya sampai 16 April. Tinggal beberapa hari lagi, belum ada kejelasan huntara atau relokasi. Setelah itu kami tidak punya tempat lagi. Kembali ke lokasi juga tidak diperbolehkan," kata Joko, Rabu (8/4).
Para warga tidak menuntut bantuan sepenuhnya gratis. Mereka siap mencicil biaya hunian, selama difasilitasi pemerintah dan ditempatkan di lokasi yang aman.
"Kalau ada relokasi, warga siap mengangsur. Tidak harus gratis, yang penting ada tempat tinggal yang layak dan aman," ungkapnya.
Terkait adanya beberapa kunjungan sejumlah pejabat, baik dari pemerintah daerah maupun pusat, yang sempat menjanjikan solusi. Namun hingga kini, realisasi yang ditunggu belum juga terlihat.
"Kami hanya pegang janji dari pemerintah. Dulu sudah ada kunjungan dari Wapres, Gubernur, dan Wali Kota, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut," ujarnya.
Berdasarkan data sementara, terdapat 17 rumah terdampak tanah bergerak di Kampung Sekip, dengan empat di antaranya roboh. Total sebanyak 23 kepala keluarga terdampak.
Saat ini, sebagian warga masih bertahan di tenda pengungsian, sementara lainnya terpaksa mengontrak, indekos, atau menumpang di rumah kerabat.
"Empat rumah roboh. Sebagian warga sudah ngekos atau ngontrak secara mandiri tanpa subsidi. Yang lain masih di tenda dan belum tahu harus ke mana setelah ini," jelasnya.
Mayoritas warga bekerja sebagai buruh lepas dan peternak, sehingga kemampuan ekonomi mereka terbatas untuk memenuhi kebutuhan hunian secara mandiri.
Bukan Warga Liar
Di sisi lain, lahan yang selama ini ditempati warga diketahui merupakan milik TNI AD. Meski tidak memiliki hak kepemilikan, bahwa mereka menempati lokasi tersebut atas izin pemilik lahan dan memiliki identitas resmi sebagai warga Kota Semarang.
"Kami bukan warga liar. Kami punya KTP dan KK Semarang, sudah tinggal di sini turun-temurun," ujarnya.
Dalam kondisi mendesak, pihaknya menyiapkan berbagai opsi darurat apabila solusi tak kunjung datang. Bahkan, kemungkinan tenda dipindah ke badan jalan hingga warga kembali ke rumah berisiko tinggi pun tak bisa dihindari.
Khawatir Tinggal di Rumah
"Kalau tidak ada solusi, kemungkinan tenda dipindah atau warga kembali ke rumah dengan kewaspadaan. Tapi itu tentu berisiko," ujarnya.
Dalam situasi yang kian mendesak ini, warga Kampung Sekip menaruh harapan besar kepada pemerintah, dari tingkat kota hingga pusat, agar segera menghadirkan kepastian soal hunian sementara maupun relokasi permanen.
"Kami hanya berharap ada tempat tinggal yang layak untuk masa depan warga. Setidaknya ada kepastian setelah 16 April 2026," pungkas Joko.