Pemerintah provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng mencatat 900 rumah rusak danmasuk dalam daftar relokasi akibat bencana tanah bergerak. Terbanyak di Kabupaten Tegal, disusul Purbalingga, Pemalang, dan Batang secepatnya warga pindah dari pengungsian ke Hunian Sementara.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, percepatan yang dilakukan bukan tanpa alasan. Selain wilayah tempat tinggal warga yang tak aman, ditambah masih tingginya curah hujan yang menyebabkan potensi bencana berlipat.
"Kami sudah instruksikan ke bupati. Lahan sudah didapat di wilayah Perhutani. Sudah di cek, aman," kata Ahmad Luthfi, Rabu (11/2).
Lahan relokasi ini bukan hanya semata tempat tinggal yang aman. Pemprov Jateng juga memperhatikan akses untuk pendidikan anak-anak warga hingga akses mata pencaharian.
Ia merinci ada 800 rumah yang akan direlokasi dari Padasari, Kabupaten Tegal. Selanjutnya ada 50 rumah terdampak tanah gerak di Purbalingga, 30 di Pemalang dan 20 di Batang.
Usai menentukan lokasi relokasi, langkah berikutnya adalah edukasi pada warga agar segera mau pindah. Lantaran tak semua warga dengan sukarela pindah ke hunian sementara. Alasannya adalah pekerjaan hingga harta benda yang terpaksa ditinggalkan. Untuk itu Pemprov Jateng menggandeng unsur TNI dan Polri untuk memberikan edukasi. Pemkab juga diminta terus mendekati masyarakat.
Advertisement
Di sisi lain, Gubernur meminta Dinas Sosial mendata secara lengkap semua warga yang terdampak. Bukan hanya nama dan asal, namun juga pekerjaan hingga harta benda yang dimiliki. Tujuannya, saat proses relokasi tidak ada yang tercecer atau bahkan hilang.
Saat ini, warga terdampak tanah gerak Tegal masih tinggal di pengungsian. Semua kebutuhan dipastikan tercukupi. Termasuk untuk akses pendidikan bagi anak-anak di pengungsian.
"Ada dapur umum dan posko kesehatan. Kebutuhan dipastikan tercukupi. Kalau sampai ada kekurangan, segera laporkan. Karena pangan dan kesehatan warga adalah prioritas utama," jelasnya.
Selanjutnya ia juga meminta pada bupati maupun wali kota untuk segera menetapkan status tanggap bencana lokal jika ada bencana yang berbahaya meski skalanya tak luas. Pemerintah Provinsi akan cepat melakukan penanganan, yakni bukan hanya perihal evakuasi korban bencana namun juga perbaikan lebih lanjut.
"Jika terjadi bencana, maka bupati wali kota tentukan tanggap bencana lokal. Wilayahnya mana, maka pemerintah provinsi akan melakukan penanganan," tandasnya.