GRIB Depok Buka Suara Ketua Ranting Jadi Tersangka Pembakaran Mobil Polisi
Sekretaris GRIB Jaya Depok, Mardi membenarkan bahwa TS adalah anggotanya. Namun saat ini TS sudah diberhentikan dari kepengurusan GRIB.
Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Salah salah satunya adalah TS yang merupakan mantan Ketua Ranting Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Harjamukti.
Sekretaris GRIB Jaya Depok, Mardi membenarkan bahwa TS adalah anggotanya. Namun saat ini TS sudah diberhentikan dari kepengurusan GRIB.
"Bahkan Ketua DPC GRIB Jaya Depok, Bang Azis sudah menginstruksikan pihak PAC untuk membekukan pengurus ranting di Harjamukti. Jadi sudah pasti (dipecat) karena sudah melanggar aturan organisasi," kata Mardi, Selasa (22/4).
Ditegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi anarkis tersebut. GRIB mendukung penuh langkah-langkah hukum yang dilakukan polisi terhadap para pelaku tindak pidana.
"Kalau bicara langkah yang pertama bahwa GRIB Depok tidak akan memberikan bantuan hukum, karena perbuatannya sudah melanggar AD ART GRIB itu sendiri. Dan ini (bakar mobil polisi) perbuatan yang kurang bagus, apalagi yang dibakar ini kan kendaraan operasional negara, dalam hal ini kepolisian, kita anggap ini (TS) oknum," ujarnya.
Selain itu dikatakan bahwa saat ini kepengurusan GRIB Jaya Depok sedang dalam masa transisi.
"Artinya gini, saya dengan Bang Azis selaku ketua dan saya sekretaris DPC Kota Depok ini, mereka (TS dan kawan-kawan) sudah duluan ada, sudah terbentuk lebih awal karena kepemimpinan saya dengan Bang Azis ini masa transisi. Jadi mereka sudah duluan masuk Grib sebelum saya dengan Bang Azis," bebernya.
Mardi berjanji pihaknya akan lebih selektif dalam merekrut anggota termasuk melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh.
"Sudah pasti (selektif), karena kita sudah punya agenda dan Insya Allah ya mungkin satu dua minggu ke depan seluruh PAC se-kota Depok akan kita evaluasi," katanya.
Menurutnya, kehadiran GRIB di tengah masyarakat harus bisa mengurai masalah, bukan sebaliknya.
"Artinya jangan sampai ternodai lah GRIB ini, apalagi GRIB Depok ini di bawah saya dengan Bang Aziz baru seumur jagung. Artinya kita baru membenahi GRIB dari masa transisi," tukasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bidang Advokasi Hukum GRIB Jaya Depok, Andi Tatang Supriyadi mengatakan, pihaknya mendukung penuh tindakan tegas dari aparat kepolisian, utamanya terkait dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan TS.
"Kami sampaikan ini oknum, karena kenapa disampaikan ini oknum, karena DPC sendiri tidak pernah mengetahui berkaitan dengan kasus-kasusnya," katanya.
Dengan adanya kejadian yang viral kemarin, lanjut Andi, Dewan Pengurus Cabang (DPC) GRIB Jaya Depok telah mengambil sikap untuk segera membekukan atau mencabut kartu anggota dari oknum tersebut.
"Nah, kami tentunya akan berkoordinasi juga dengan kepolisian, bahwa kami, GRIB Kota Depok tidak akan membekingi atau membantu oknum-oknum tersebut ketika memang sudah melakukan tindak pidana. Apalagi ini sudah pengrusakan pembakaran kendaraan operasional yang notabene kendaraan tersebut adalah milik negara, dalam hal ini Polres Metro Depok," pungkasnya.