Kronologi Tiga Mobil Polisi Dirusak dan Dibakar Orang Tak Dikenal
Pemadaman mobil dilakukan setelah ada permintaan bantuan dari kepolisian.
Tiga mobil milik polisi dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, pada Jumat (18/4) pukul 07.05 WIB. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok segera dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana DPKP Kota Depok, Denny Romulo, membenarkan peristiwa tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara rinci kronologi kejadian. Pihaknya hanya menerima laporan dari Polsek Cimanggis mengenai kebakaran mobil polisi.
“Iya mobil terbakar. Sekitar pukul 07.45 WIB, mobil yang terbakar berhasil dipadamkan,” katanya, Jumat (18/4).
Denny menjelaskan, pemadaman dilakukan setelah ada permintaan bantuan dari kepolisian. Saat tim tiba, kondisi mobil sudah terbakar habis dan memerlukan penanganan cepat. Pemadaman juga dibantu oleh petugas Damkar Bekasi dan Jakarta Timur.
“Kami fokus penanganan mobil terbakar, kalau kejadian awalnya seperti apa, pihak Polsek Cimanggis yang dapat menjawab. Kalau kerusakan akibat mobil yang dibakar mencapai 100 persen,” ujarnya.
Kronologi Penyerangan dan Pembakaran Mobil
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengungkapkan, insiden bermula saat anggotanya hendak mengamankan seorang terlapor berinisial TS di kawasan Kampung Baru. TS dilaporkan dalam dua kasus, yakni tindak pidana pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan serta pelanggaran undang-undang darurat senjata api.
“Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru. Terhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP-nya, namun tidak dipenuhi. Kemudian terbit surat perintah membawa untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok,” katanya.
Sebanyak 14 personel polisi diterjunkan ke lokasi untuk menjemput TS. Setelah TS ditemukan, proses penjelasan surat perintah membawa tidak berjalan mulus karena terjadi perlawanan fisik dari TS yang kemudian memicu keributan dengan warga sekitar.
“Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami. Dalam upaya itu akhirnya yang bersangkutan berhasil kami amankan dan dinaikkan ke satu mobil untuk dibawa ke Mako Polres,” ujarnya.
Dikejar Warga Saat Bawa TS ke Polres
Saat membawa TS ke Mako Polres Metro Depok, petugas menggunakan empat kendaraan. Namun, di tengah perjalanan, mobil polisi dikejar warga, termasuk yang menggunakan sepeda motor. Insiden berlanjut hingga ke pintu keluar Kampung Baru, yang dilengkapi portal.
“Sudah (TS diamankan). Jadi yang bersangkutan ini sampai di Mako sekitar jam 02.00 dinihari,” ujarnya.
Informasi yang beredar menyebutkan TS merupakan pentolan sebuah organisasi masyarakat (ormas) di kawasan tersebut. Bambang menegaskan, penangkapan sudah dilakukan sesuai prosedur dan petugas dibekali dengan surat perintah resmi.
“Surat perintah terhadap tiap-tiap LP dibawa, karena situasi, yang dapat ditunjukkan hanya satu. Sedangkan surat perintah satu lagi belum sempat ditunjukkan sudah terjadi keributan. Tadi kami juga sudah disampaikan kepada penasehat hukum yang bersangkutan, kalau memang merasa tidak ada surat perintah ditunjukkan silakan dicek mobilnya aja, masih ada itu,” pungkasnya.