Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah bersama DPTMSP Kota Depok dan Satpol PP Kota Depok meninjau Lokasi terjadinya perusakan dan pembakaran mobil polisi yang terjadi di Kampung Baru, Jalan Dahlan Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok.
Chandra didampingi juga dengan Lurah Harjamukti dan Camat Cimanggis. Dari hasil peninjauan, Cahndra menemukan fakta mencengangkan.
Lokasi tersebut ternyata dihuni oleh ribuan warga yang tidak terdata dalam catatan administrasi kependudukan. Di lingkungan tersebut tidak ada kepengurusan lingkungan mulai dari tingkat rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW).
"Ya temuan sementara di sini, saya di sini mau nyari Pak RW-nya Pak RT-nya nggak ada, itu temuan sementara saya, sehingga ini menjadi hal yang harus kami tindak lanjuti. Karena terkait pemerintahan nggak boleh ada sejengkal pun di Kota Depok yang memang tidak menjadi bagian dari pemerintahan wilayah pemerintahan Kota Depok. Ya pengurus lingkungannya enggak ada nih. Tadi saya sudah tanya ke Pak Lurah, Pak Camat, enggak ada pengurus lingkungan katanya disini, RW dan RT-nya," kata Chandra usai meninjau Lokasi, Sabtu (19/4).
Dia menduga warga di lokasi tersebut tidak terdata secara administratif. Padahal disana telah dihuni oleh lebih dari 1.600 kepala keluarga (KK). Chandra akan mendalami mengenai temuan tersebut dengan memanggil lurah dan camat setempat.
"Kemungkinan, kemungkinan besar demikian ya Pak Lurah, Pak Camat ya, tidak terdata administratif inspiratif ya. Informasi yang kami terima tadi ada 1.600 KK. Saya akan cari tahu lebih detail nih. Pak Camat Pak Lurah juga harus ngasih info ke kami ya, kok bisa sampai ada satu wilayah, nggak ada RW, nggak ada RT-nya. Coba nanti kita akan cek," ujarnya.
Advertisement
Sudah Dihuni Selama 20 Tahun
Informasi yang didapat, 1.600 KK itu sudah menghuni selama 20 tahun. Chandra mengaku heran mengapa ribuan warga itu bisa tinggal di wilayah yang masuk dalam Kota Depok namun tidak terdata selama bertahun-tahun.
"Tadi ada warga yang saya tanya udah ada yang sampai 20 tahun, seperti itu. Nah sehingga kalau menurut hemat kami dalam yang namanya pemerintahan, memang semua warga yang berada di satu wilayah tertentu itu harus jelas status kependudukannya,” tukasnya.
Dia belum dapat memastikan apakah warga di lokasi tersebut memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Depok atau seperi apa karena belum dilakukan pendalaman ke arah tersebut. Namun dipastikan bahwa di wilayah Kota Depok tidak boleh lagi terjadi tindakan anarkis seperti yang terjadi kemarin hingga merusak atribut negara.
"Saya nggak nanya detail kesana, tapi kami duga demikian berdasarkan informasi yang kami terima, tapi kami belum bisa berandai-andai, karena nanti akan lewat pengecekan. Yang pasti kami sudah berkoordinasi sama pihak TNI dan Polri untuk memastikan bahwa nggak boleh lagi ada tempat tindakan anarkis di Kota Depok," pungkasnya.