2 Orang jadi Tersangka Buntut Perusakan dan Pembakaran 3 Mobil Polisi di Depok
Namun polisi belum menjelaskan detail identitas pelaku dan perannya.
Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus perusakan dan pembakaran mobil polisi saat menjemput seorang tersangka di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Kedua tersangka sudah diamankan. Penangkapan dua tersangka dibantu dari Polda Metro Jaya.
“Untuk proses hukum sementara berjalan secara detail nanti akan kami sampaikan. Karena ini juga pendapat backup langsung dari Polda Metro Jaya, ada dua tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, Minggu (20/4).
Selain mendapat bantuan dari Polda, pihaknya juga mendapat dukungan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Kapolres mengatakan, sesuai dengan perintah Kapolri untuk melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran hukum.
“Jadi terima kasih hari ini kami dapat support dari beliau-beliau dari Kompolnas, selaras dengan apa yang disampaikan beliau-beliau, bahwa dalam kejadian yang kemarin, perintah jelas dari Bapak Kapolri untuk melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, apakah ormas manapun, semua sama di mata hukum,” ujarnya.
Potensi Tersangka Bertambah
Meski sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka, Kapolres menyebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah sejalan dengan pendalaman yang dilakukan penyidik.
“Apabila ada perkembangan nanti akan kami sampaikan. Tentu dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan, jadi tidak menutup kemungkinan tersangka yang lain akan bertambah,” katanya.
Dia meminta kepada siapapun yang mengetahui informasi mengenai peristiwa ini agar bisa disampaikan pada pihak kepolisian ataupun Kompolnas.
“Kami terbuka untuk menerima informasi apapun, mungkin bisa ke kami atau bisa ke Kompolnas,” katanya.
Dia menambahkan, dalam penegakan hukum tidak boleh kalah dengan siapapun. Indonesia adalah negara hukum sehingga jika ada hal-hal yang mengarah pada pidana tentu perlu diselesaiakn secara hukum.
“Tapi yang jelas bahwa penegakan hukum tidak boleh kalah dengan siapapun, dengan kelompok manapun, negara kita negara hukum tentu ini yang harus diperhatikan,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan kedatangan pihaknya ke Polres Metro Depok untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi. Pihaknya membenarkan adanya sejumlah orang yang diperiska sebagai saksi dan sudah ditetapkan tersangka.
“Dan kami juga tadi diupdate sudah sekian orang yang sudah diperiksa dan sekian orang yang sudah ditetapkan tersangka, dalam konteks pembakaran mobil maupun kekerasan atau benda yang lain,” katanya.
Pihaknya sudah mendapatkan informasi yang cukup detil termasuk melihat rekaman video saat kejadian. Dengan demikian, akan terang duduk perkara mengenai peristiwa tersebut.
“Kami saat ini mendalami apa sebenarnya yang terjadi, termasuk juga ngecek karena ada juga beberapa video yang disampaikan kepada kami, kami juga lihat. Sehingga memang semakin terang peristiwa, apa backgroundnya, bagaimana administrasi pendekatan hukumnya, apa backgroundnya dan bagaimana peristiwa itu bisa terjadi, nanti kami akan ngecek ke TKP-nya,” katanya.
Ditegaskan Choirul. Salah satu yang paling penting dalam konteks kasus ini adalah siapapun yang tidak puas dengan upaya penegakan hukum maka dapat menempuh jalur pengadilan. Dia menegaskan, tidak boleh menggunakan kekerasan dalam bentuk apapun.
“Ini ancamannya tidak hanya kepada polisi, tapi kepada negara kita semua, itu yang pertama. Yang kedua adalah begini, setelah kita lihat video, salah satu yang paling penting kami mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas. Oleh karenanya, kami mengajak warga untuk kooperatif terhadap bagaimana mengungkap peristiwa ini,” ujarnya.
Dia meminta jika ada warga yang mengetahui persis peristiwanya untuk datang ke kantor polisi. Dia menjamin akan disambut dengan baik dan diperiksa, sehingga terang peristiwa.
“Tapi kalau dia kooperatif ya pasti ada pengurangan, tapi kalau dia lari dan sebagainya ya pasti ada penegakan hukum yang lebih serius. Kami mengajak, ayo kita jaga kondusifitas Depok sini, termasuk juga mengajak siapapun yang melakukan pembakaran, kekerasan terhadap anggota polisi dan sebagainya untuk kooperatif datang. Takut nanti diapa-apain sama polisi? Kompolnas akan jamin polisi akan bekerja secara profesional. Kalau ada apa-apa lapor pada Kompolnas, nah itu penting dalam konteks itu,” tukasnya.
Choirul mengapresiasi Kapolres Depok yang memberikan informasi cukup detail mengenai duduk peristiwa tersebut. Mulai dari administrasi sampai dilakukan penangkapan, serta backgroundnya dan sebagainya. Menurutnya itu menjadi penting memastikan SOP juga berjalan, karena penegakan hukum juga harus berdasarkan SOP.
“Kami ditunjukkan surat dan sebagainya, nah itu kami terima kasih. Karena penting itu untuk memastikan SOP juga berjalan, karena penegakan hukum juga harus berdasarkan SOP,” pungkasnya.