Geger, Wali Nagari Disebut-sebut Selingkuh dengan Bawahan hingga Gugurkan Kandung, Begini Kata Pemkab
A saat ini telah mengundurkan diri, semantara wali nagari hingga kini masih bekerja seperti biasa.
Masyarakat di Kenagarian Pandam Gadang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) dihebohkan dengan kasus dugaan perselingkuhan antara wali nagari berinisial DS dan bawahannya inisial A. Kasus tersebut bergulir sejak akhir Mei 2025.
Salah seorang masyarakat di Kenagarian Pandam Gadang yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, A saat ini telah mengundurkan diri, semantara wali nagari hingga kini masih bekerja seperti biasa.
"Beberapa waktu lalu masyarakat demo di depan kantor wali nagari, kalau tidak salah itu ada dua kali demo. Hingga kini duduk perkaranya tidak ada kejelasan, walingari saya lihat masih bekerja seperti biasa. Kasus tersebut mencuat ketika A sakit dan dirujuk ke Rumah Sakit Ibu dan Anak. Ada Pula info yang beredar A menggugurkan kandunganya," ujarnya dihubungi merdeka.com melalui pesan singkat.
Ia berharap kasus tersebut cepat selesai dan ditangani pihak berwenang sehingga masyarakat bisa mengetahui kebenarannya. "Saya berharap kasus ini cepat ditangani pihak berwenang. Kasus ini sudah mencoreng nagari kami," tuturnya.
Respons Pemkab
Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Dia mengaku belum mendapatkan informasi akurat mengenai kasus itu.
"Saya baru dapat informasi hari ini dari Camat mengenai hal itu. Kami sedang mencari kebenaran terkait informasi tersebut," tuturnya dihubungi merdeka.com, Senin, (7/6) sore.
Ia mengatakan, informasi di lapangan sampai hari ini masih simpang siur.
"Kata Pak Wali A, kata perempuan B (stafnya inisial A). Kita sedang mencari bukti terlebih dahulu agar tau mana yang benar. Hari ini saya sudah meminta Camat memproses hal itu, mana yang benarnya," sebutnya.
Ia mengatakan tidak akan menutupi kasus tersebut, apabila terbukti Wali Nagari bersalah pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Terbukti yang laki-laki (Wali Nagari) bersalah kapan perlu kita berhentikan langsung. Wali Nagari harus menjadi contoh. Kita tidak akan melindungi orang yang salah. Hanya saja sebelum menetapkan siapa salah dan benarnya itu butuh proses dan fakta yang benar," ujarnya.
Terkait beredar kabar bawahanya inisial A hamil dan menggugurkan kandungannya Safni belum bisa memberikan keterangan itu.
"Hal itu belum dapat saya pastikan. Baru dibicarakan dengan camat untuk mencari bagaimana kebenaranya," imbuhnya.