Gandeng Polda Jateng, Kini UNS Buka Pusat Studi Kepolisian
Di era yang semakin kompleks saat ini, kebijakan dan praktik penegakan hukum memerlukan dukungan kajian ilmiah, riset multidisipliner.
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi memiliki Pusat Studi Kepolisian UNS dan Polda Jawa Tengah. Peresmian Pusat Studi dilakukan langsung oleh Rektor UNS, Hartono bersama Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) Noviana Tursanurohmad, di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS, Rabu (4/3 ).
Tidak hanya peresmian, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Kerja Sama antara UNS dengan Polda Jateng mengenai Penyelenggaraan Pusat Studi Kepolisian di UNS. Melalui penandatanganan kerja sama ini, UNS dan Polda Jateng secara resmi memformalkan kolaborasi dalam penyelenggaraan Pusat Studi Kepolisian di UNS
Rektor UNS, Hartono mengatakan, kehadiran pusat studi ini sangat penting. Sebab, di era yang semakin kompleks saat ini, kebijakan dan praktik penegakan hukum memerlukan dukungan kajian ilmiah, riset multidisipliner, serta pendekatan berbasis data dan bukti.
"Hadirnya Pusat Studi ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi strategis antara dunia akademik dan institusi kepolisian," ujar Hartono.
Kolaborasi antara UNS dan Polda Jateng bukanlah hal yang baru. Kerja sama pertama kali terjalin tahun 1989. Saat itu kolaborasi dilakukan dalam upaya peningkatan peran perguruan tinggi dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Binkamtibmas).
Artinya, hubungan baik yang telah terbangun selama lebih dari tiga dekade ini menunjukkan bahwa sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian memiliki fondasi yang kuat.
Peran Perguruan Tinggi
UNS menyadari bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai salah satu aktor utama dalam pembangunan daerah maupun pembangunan nasional. Oleh karena itu, UNS terus berupaya untuk memperluas dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan institusi pemerintahan dan aparat penegak hukum.
"Kami meyakini bahwa perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi menara gading yang jauh dari realitas sosial. Tetapi harus hadir secara nyata dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat melalui kontribusi keilmuan, riset, dan pengabdian," imbuhnya.
Dalam konteks itulah Pusat Studi Kepolisian UNS diharapkan dapat menjadi wadah yang produktif untuk melahirkan berbagai kajian, rekomendasi kebijakan, serta inovasi yang dapat mendukung peningkatan kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap pusat studi ini tidak hanya berhenti pada tataran simbolis, tetapi benar-benar mampu menghasilkan policybrief, kajian strategis, serta rekomendasi berbasis _evidence-based approach_ yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kebijakan kepolisian di tingkat daerah maupun nasional," harapnya.
Selain itu, Pusat Studi ini juga diharapkan menjadi ruang pembelajaran bagi sivitas akademika, khususnya mahasiswa, untuk memahami dinamika kebijakan publik, keamanan masyarakat, serta peran kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial.
Penguatan Sinergi
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Jateng, Kombes Pol Noviana Tursanurohmad menyampaikan, perjanjian kerja sama ini merupakan penguatan sinergi antara perguruan tinggi dan kepolisian dalam mendukung penegakan hukum, pengembangan riset, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Kolaborasi antara UNS dan Polda Jawa Tengah menjadi respons atas kompleksitas tantangan hukum di era modern sekaligus mendukung akselerasi transformasi dan reformasi Polri berbasis kajian ilmiah," katanya.
Melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian, diharapkan dapat memperkaya keilmuan, menghadirkan analisis dan solusi atas berbagai persoalan sosial-keamanan, serta mengembangkan pendidikan dan pelatihan berkelanjutan guna mewujudkan polisi yang profesional, humanis, dan demokratis.
Dikatakannya, hingga saat ini, Polri telah menjalin 74 nota kesepahaman dengan berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari penguatan transformasi berbasis riset.
"Kerja sama ini diharapkan meningkatkan kualitas kebijakan kepolisian agar lebih akurat, berbasis data, dan minim konflik, sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat," pungkas Noviana.