Rektor Unhas: Respons Multidisiplin Krusial Hadapi Kompleksitas Ancaman Siber
Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa menegaskan ancaman siber yang kian kompleks menuntut respon multidisiplin dari berbagai aspek. Kolaborasi perguruan tinggi dan kepolisian menjadi kunci utama dalam mengatasi tantangan ini.
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Jamaluddin Jompa, menegaskan bahwa ancaman siber yang kian kompleks menuntut respons multidisipliner. Pendekatan ini tidak hanya terbatas pada aspek hukum semata, melainkan juga harus mencakup dimensi teknologi, sosial, dan kebijakan publik secara komprehensif.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian sangat dibutuhkan untuk menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan. Pernyataan penting ini disampaikan Prof. Jamaluddin Jompa di Makassar, pada hari Jumat (03/4), dalam konteks persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum Unhas.
Fenomena kejahatan digital yang berkembang sangat pesat saat ini memerlukan pendekatan berbasis riset dan kolaborasi lintas disiplin ilmu. Pusat Studi Kepolisian Unhas menjadi wujud nyata dari upaya ini, dengan melibatkan akademisi lintas bidang dan praktisi kepolisian.
Kolaborasi Multidisiplin Unhas dalam Menghadapi Ancaman Siber
Prof. Jamaluddin Jompa menekankan bahwa struktur Pusat Studi Kepolisian di Unhas dirancang secara khusus untuk membangun model kolaborasi transdisipliner. Pusat studi ini secara aktif melibatkan akademisi dari berbagai disiplin ilmu serta praktisi kepolisian yang memiliki pengalaman lapangan.
Kehadiran beragam divisi seperti riset dan publikasi, advokasi, hingga pengabdian kepada masyarakat, semakin memperkuat fungsi pusat studi. Hal ini bertujuan sebagai penghubung vital antara produksi pengetahuan akademis dan implementasi kebijakan yang efektif di lapangan.
Pendekatan komprehensif ini menjadi sangat krusial mengingat laju perkembangan kejahatan yang begitu cepat, khususnya di ruang digital yang terus berevolusi. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan haruslah komprehensif, adaptif, dan didukung oleh riset mendalam serta data yang akurat.
Tiga Pilar Utama Pusat Studi Kepolisian untuk Penanganan Ancaman Siber
Irwasda Polda Sulsel, Kombes Pol Ai Afriandi, menjelaskan bahwa Pusat Studi Kepolisian mengusung tiga pilar utama yang menjadi landasan operasionalnya. Pilar-pilar tersebut meliputi pengembangan kapasitas personel, produksi pengetahuan berbasis riset, dan translasi kebijakan yang relevan.
Program pelatihan yang dirancang bertujuan untuk secara signifikan meningkatkan kompetensi personel kepolisian dalam berbagai aspek. Ini termasuk etika profesi, kemampuan komunikasi publik yang efektif, serta manajemen konflik yang strategis.
Ketiga bidang ini, dalam kajian ilmu sosial, terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas pelayanan publik dan tingkat kepercayaan masyarakat. Peningkatan kompetensi ini diharapkan dapat berdampak positif pada kinerja kepolisian.
Penelitian bersama antara akademisi dan praktisi kepolisian menjadi inti dari pendekatan berbasis bukti (evidence-based policing) yang diusung. Melalui kolaborasi ini, data empiris diharapkan dapat diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang lebih presisi dan tepat sasaran.
Rekomendasi kebijakan ini diharapkan mampu secara efektif menangani berbagai isu kompleks. Isu tersebut mencakup kejahatan siber yang terus berkembang, dinamika sosial di masyarakat, hingga keamanan berbasis komunitas yang partisipatif.
Sumber: AntaraNews