FOTO: Massa Geruduk DPR Tuntut RUU Desa Disahkan Demi Perpanjang Jabatan Kades 9 Tahun
Revisi UU Desa sebelumnya telah disepakati menjadi RUU Desa oleh DPR pada Juli 2023. Massa berharap RUU Desa sudah final sebelum Pilpres 2024.
Revisi UU Desa sebelumnya telah disepakati menjadi RUU Desa oleh DPR pada Juli 2023. Massa berharap RUU Desa sudah final sebelum Pilpres 2024.
FOTO: Massa Geruduk DPR Tuntut RUU Desa Disahkan Demi Perpanjang Jabatan Kades 9 Tahun
Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Mereka memandang revisi UU Desa dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun atau 9 tahun. Selain itu, revisi UU ini juga dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan desa, badan permusyawaratan desa (BPD) dan perangkat desa, serta perlindungan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa dalam pengambilan kebijakan pembangunan desa.
Sebelumnya, pada tanggal 7 November 2023, sejumlah perwakilan desa menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mendengarkan aspirasi mengenai revisi UU Desa.
Sementara itu, revisi UU Desa telah disepakati menjadi Rancangan Undang-undang (RUU) Desa oleh DPR RI pada tanggal 11 Juli 2023. Saat ini, RUU tersebut memasuki tahap pembahasan bersama pemerintah.
Massa berharap RUU Desa sudah final sebelum Pilpres 2024.
Imbas adanya aksi ini, polisi menutup Jalan Gatot Subroto mulai pukul 08.00 - 18.00 WIB.
Akibatnya, pengendara dari arah Semanggi yang akan menuju ke arah Slipi tidak bisa melintas.
Pengguna jalan diharapkan untuk bisa mencari alternatif jalan lainnya, untuk menghindari kemacetan yang kemungkinan terjadi di sekitar Gedung DPR.