Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.

Ketua Kepala Desa Indonesia Bersatu Pandoyo mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo karena Revisi Undang-Undang Desa telah selesai pada pembahasan tahap pertama.


Salah satu poin yang disetujui dalam RUU itu yakni masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun maksimal 2 periode.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah dan juga utamanya bapak Presiden Jokowi dan juga kepada seluruh pimpinan DPR RI semoga segera diparipurnakan,” kata Pandoyo saat dihubungi wartawan, Rabu (7/2).


Pandoyo mengingatkan ada 25 pasal dari RUU Desa yang akan direvisi, tidak hanya soal masa jabatan saja. Mulai dari kepala desa mendapatkan manfaat dari pembangunan wilayah suaka hutan ataupun hutan lindung.

Selain itu, dia menambahkan, RUU Desa juga akan membahas kewenangan pemerintah desa untuk bisa melaksanakan pengelolaan dana desa hingga 70%. Sehingga memiliki kewenangan dan tidak terlalu banyak program mandatory yang memberatkan pemerintahan desa.

RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

“Kemudian juga di sana mengatur tentang kewenangan desa tentang Pilkades jika terjadi calon tunggal tentang kedudukan perangkat desa tentang hak dan kewajiban kepala desa dan perangkat desa kemudian juga terkait dengan tata kelola Bumdes,” terangnya.


Untuk itu, Pandoyo mengharapkan, agar RUU Desa segera diparipurnakan. Sehingga harapan untuk rakyat sejahtera dapat tercapai.

RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

“Sesuai dengan tagline perjuangan kami yaitu desa berdaulat rakyat sejahtera Indonesia jaya,” tutupnya.

Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

RUU Masyarakat Adat dinilai janji Jokowi 10 tahun lalu

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Terima Kasih ke Jokowi, 217 Kepala Desa di Nganjuk Gabung Projo
Terima Kasih ke Jokowi, 217 Kepala Desa di Nganjuk Gabung Projo

Sementara Ketua DPC Projo Nganjuk Sujarwo menyatakan ada 217 kades dari 244 desa se-Nganjuk yang bergabung Projo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Kepala Desa Jaga Pemilu 2024 Agar Damai dan Tak Ada Kecurangan
Jokowi Minta Kepala Desa Jaga Pemilu 2024 Agar Damai dan Tak Ada Kecurangan

"Pak Presiden tadi menitipkan kepada kami para kepala desa yang hadir ini untuk menjaga pemilu"

Baca Selengkapnya
Respons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah
Respons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah

Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain 4 Kepala Daerah di Jatim yang Dapat Penghargaan Bergengsi dari Jokowi, Bupati Terkaya hingga Istri Menteri
Sisi Lain 4 Kepala Daerah di Jatim yang Dapat Penghargaan Bergengsi dari Jokowi, Bupati Terkaya hingga Istri Menteri

Mereka menerima penghargaan bersamaan dengan menantu dan putra Presiden RI

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode
DPR Sahkan RRU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Maksimal 2 Periode

Mulanya, Kepala Baleg Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU Desa.

Baca Selengkapnya
Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut
Dinas Perdana, AHY Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lokak di Sulut

AHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.

Baca Selengkapnya