FOTO: KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur
KPK menahan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur yang merupakan bagian dari program nasional Kementerian Kesehatan.
Tiga tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) yakni: pegawai Bappenda Provinsi Sulawesi Tenggara Yasin, Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa Fitranto dan Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes Hendrik Permana berjalan menuju ruang rilis penahanan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/11/2025). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Sulawesi Tenggara. Mereka adalah Hendrik Permana, ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes; Aswin Griksa Fitranto, Direktur Utama PT Griksa Cipta; dan Yasin, pegawai Bappenda Provinsi Sulawesi Tenggara. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka sejak 31 Oktober 2025.
Para tersangka dihadirkan dalam rilis penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penetapan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur sendiri masuk dalam program nasional Kementerian Kesehatan dengan total anggaran sebesar Rp4,5 triliun.
Tiga tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) yakni: pegawai Bappenda Provinsi Sulawesi Tenggara Yasin, Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa Fitranto dan Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes Hendrik Permana berjalan menuju ruang rilis penahanan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/11/2025). Liputan6.com/Helmi FithriansyahTiga tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) yakni: pegawai Bappenda Provinsi Sulawesi Tenggara Yasin, Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa Fitranto dan Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes Hendrik Permana saat dihadirkan dalam rilis penahanan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/11/2025). Liputan6.com/Helmi FithriansyahTiga tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) yakni: pegawai Bappenda Provinsi Sulawesi Tenggara Yasin, Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa Fitranto dan Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes Hendrik Permana saat dihadirkan dalam rilis penahanan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/11/2025). Liputan6.com/Helmi FithriansyahTiga tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) yakni: pegawai Bappenda Provinsi Sulawesi Tenggara Yasin, Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa Fitranto dan Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes Hendrik Permana saat dihadirkan dalam rilis penahanan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/11/2025). Liputan6.com/Helmi FithriansyahTiga tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) yakni: pegawai Bappenda Provinsi Sulawesi Tenggara Yasin, Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa Fitranto dan Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes Hendrik Permana saat dihadirkan dalam rilis penahanan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/11/2025). Liputan6.com/Helmi FithriansyahTiga tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) yakni: pegawai Bappenda Provinsi Sulawesi Tenggara Yasin, Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa Fitranto dan Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes Hendrik Permana saat dihadirkan dalam rilis penahanan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/11/2025). Liputan6.com/Helmi FithriansyahTiga tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) yakni: pegawai Bappenda Provinsi Sulawesi Tenggara Yasin, Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa Fitranto dan Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes Hendrik Permana saat dihadirkan dalam rilis penahanan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/11/2025). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran konsultan dalam kasus dugaan korupsi Bupati Kolaka Timur nonaktif Abdul Azis terkait pembangunan RSUD, memeriksa tiga arsitek.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, memeriksa saksi kunci untuk mengungkap penyerahan uang kepada tersangka.
Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu secara resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Pembangunan Labkesda Bengkulu tahun 2023 dengan kerugian negara mencapai Rp1 miliar. Siapa saja yang terlibat?
Proyek pembangunan RSUD itu memakan anggaran pusat senilai Rp4,5 triliun untuk 12 daerah dengan salah satunya Kolaka Timur yang dianggarkan senilai Rp126,3 M.
Koopsudnas memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dengan penyembelihan hewan kurban di pelataran Masjid Baiturakhman Koopsudnas, Rabu (27/5/2026).