Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, penetapan keempat tersangka baru itu berdasarkan penyidikan terhadap para tersangka sebelumnya.
"Tim Penyidik menemukan adanya peran pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam terjadinya tindak pidana dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. KPK kemudian melanjutkan ke tahap penyidikan sebagaimana kecukupan alat bukti dengan mengumumkan dan menetapkan tersangka baru," tutur Asep di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9).