Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat mengikuti peringatan 19 tahun Aksi Kamisan di Jalan Medan Merdeka Utara atau di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/01/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
ADVERTISEMENT
Peringatan 19 tahun Aksi Kamisan kembali digelar oleh Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan di Jalan Medan Merdeka Utara, tepat di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026. Aksi ini menjadi pengingat konsistensi para aktivis dan keluarga korban dalam menuntut keadilan atas berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia yang belum terselesaikan.
Sejumlah aktivis tampak mengikuti aksi dengan membawa pamflet dan spanduk berisi pesan-pesan perjuangan. Dalam salah satu foto, teknik multiple exposure menampilkan spanduk yang terpasang di lokasi aksi, menggambarkan lapisan pesan dan semangat yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Aksi Kamisan dikenal sebagai ruang ekspresi damai yang digelar secara rutin setiap hari Kamis. Selama hampir dua dekade, kegiatan ini menjadi simbol keteguhan sikap masyarakat sipil dalam menjaga ingatan publik terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM serta mendorong tanggung jawab negara untuk menuntaskannya.Melalui peringatan ke-19 ini, para peserta kembali menegaskan pentingnya keberlanjutan perjuangan, solidaritas, dan perhatian publik agar proses pencarian kebenaran dan keadilan tidak terhenti oleh waktu.
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat mengikuti peringatan 19 tahun Aksi Kamisan di Jalan Medan Merdeka Utara atau di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/01/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahAktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat mengikuti peringatan 19 tahun Aksi Kamisan di Jalan Medan Merdeka Utara atau di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/01/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahAktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat mengikuti peringatan 19 tahun Aksi Kamisan di Jalan Medan Merdeka Utara atau di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/01/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahAktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat mengikuti peringatan 19 tahun Aksi Kamisan di Jalan Medan Merdeka Utara atau di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/01/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahAktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat mengikuti peringatan 19 tahun Aksi Kamisan di Jalan Medan Merdeka Utara atau di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/01/2026). Liputan6.com/Helmi FithriansyahAktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat mengikuti peringatan 19 tahun Aksi Kamisan di Jalan Medan Merdeka Utara atau di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/01/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerbitkan 8.599 Sertifikat Korban Pelanggaran HAM Berat sebagai langkah awal pemulihan hak dan pengajuan bantuan bagi para korban atau keluarga mereka.
Tiga tahun berlalu, keluarga korban dan suporter menggelar doa bersama di Stadion Kanjuruhan, Malang, mengenang 135 korban Tragedi Kanjuruhan dan menuntut keadilan yang belum usai.
Aksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.