Massa dari berbagai elemen menggelar peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 2024 di Jakarta. Mereka bersama sama melakukan long march menuju Kantor Komnas HAM di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12).
Dalam aksi long march tersebut, mereka membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan. Di antaranya adalah poster bertuliskan 'Hak Asasi Manusia untuk semua'.
Mereka juga menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu lewat spanduk dan poster tersebut.
Selain itu, beberapa orang terlihat membawa poster berisi tulisan 'Jangan rampas HAK kami warga Sukamulya' dan 'Jangan rampas tanag rakyat di Sukamulya Rumpin'.
Berikut potret massa berbagai elemen melakukan long march ke Komnas HAM saat peringatan Hari HAM Sedunia:
Komnas HAM dan Kapolri bertemu membahas Penanganan Aksi Unjuk Rasa yang terjadi sejak 25 Agustus. Terungkap ribuan orang ditangkap, bagaimana kelanjutannya?
Aksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Kemenham Bali salurkan bantuan sosial kepada Yayasan Peduli Anak Kanker di Denpasar, Bali. Aksi ini menegaskan komitmen perlindungan hak anak dan memberikan dukungan moral penting.
Menteri HAM Natalius Pigai ajak masyarakat berani perjuangkan keadilan dan kemanusiaan pada Hari HAM Sedunia ke-77, tetap dalam koridor demokrasi dan tanpa ujaran kebencian.
Komnas HAM akan menggelar Aksi Kemanusiaan di Sumatra pada Hari HAM Sedunia, 10 Desember, fokus membantu korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Ini alasan pembatalan peringatan utama.
Kemenham Jabar serius mengawal pemenuhan hak YNT, korban dugaan penyekapan dan kekerasan, yang kini dirawat intensif di RS Hasan Sadikin. Simak upaya negara memastikan perlindungan korban.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan komitmen negara dalam Perlindungan HAM, menekankan pentingnya tindakan nyata dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat untuk menjaga harkat dan martabat manusia.
DPD RI menegaskan Kekuatan Hukum Adat Papua sangat kokoh, didukung konstitusi dan UU Otonomi Khusus, memastikan hak-hak masyarakat adat terlindungi dan diakui negara.
Komisi XIII DPR RI menegaskan Revisi UU HAM bertujuan memperkuat perlindungan hak asasi manusia bagi rakyat, menepis anggapan perebutan kewenangan antarlembaga. Bagaimana DPR akan melibatkan publik?
Anggota Komisi XIII DPR RI akan meninjau langsung **Sistem Pengamanan Lapas Palangka Raya** menyusul insiden meninggalnya warga binaan, Anton Kurniawan. Kunjungan ini untuk memastikan hak-hak warga binaan dan adaptasi regulasi baru.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan aspirasi masyarakat Papua menjadi bagian krusial dalam draf Revisi UU HAM, yang ditargetkan rampung pada 2026.