Kebijakan ini resmi disahkan per 1 April 2024 yang tujuannya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya BPA dalam jangka panjang.
Ilustrasi galon air minum. © Shutterstock/Narong Khueankaew
Era Baru Industri AMDK Dimulai, BPOM Resmi Sahkan Pelabelan BPA Isu tentang kandungan BPA dalam kemasan air minum dalam kemasan (AMDK) sudah cukup lama mendapatkan perhatian serius dari para pemerhati kesehatan. Isu ini pun akhirnya mendapatkan titik terang karena Revisi Peraturan BPOM tentang Label Pangan Olahan akhirnya disahkan secara resmi. Kabar ini tentu saja menandai era baru dalam industri AMDK tanah air. Sejalan dengan disahkannya peraturan tersebut, produsen AMDK kini diwajibkan mencantumkan label peringatan bahaya Bisfenol A (BPA) pada semua galon polikarbonat, jenis galon air minum bermerek yang paling banyak digunakan dan beredar di masyarakat. Adapun kebijakan ini resmi disahkan per 1 April 2024 yang tujuannya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya BPA dalam jangka panjang.
Langkah Signifikan Lindungi Kesehatan Masyarakat Kabar tentang pengesahan pelabelan BPA ini mendapatkan sambutan baik dari berbagai pihak. Salah satunya adalah ahli farmakologi Universitas Airlangga, Profesor Junaidi Khotib. Menurutnya, pelabelan BPA pada galon bermerek adalah langkah signifikan dalam melindungi kesehatan masyarakat. "Dengan adanya regulasi ini, masyarakat bisa lebih teredukasi dan dapat memilih produk yang menjamin kesehatan serta mencegah potensi penyakit yang berhubungan dengan endokrin," ujar Junaidi.
Orang lain juga bertanya?
Apa itu BPA?
Selain menghadapi tantangan lingkungan, BPOM juga mengambil langkah progresif dalam menghadapi ancaman kontaminan dari produk kemasan yang mengandung Bisphenol A (BPA).
Di mana ditemukan kandungan BPA pada galon yang melebihi ambang batas aman?
Daerah tersebut adalah Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tengah.
Bagaimana BPOM mengantisipasi bahaya BPA pada galon air minum?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebagai bentuk tanggung jawab dan kepeduliannya terhadap permasalahan ini, membuat rencana untuk pelabelan risiko senyawa kimia berbahaya BPA pada galon air minum bermerek. "Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat. Pelaku usaha pastinya memahami rencana pelabelan ini dan kami berharap dukungan semua pemangku kepentingan”
Apa itu BPA dan mengapa berbahaya?
Bahaya Bisfenol A (BPA) seringkali diabaikan oleh pihak-pihak tertentu. Bahkan, ada pula beberapa yang berupaya untuk mengaburkan fakta penting dari zat kimia berbahaya ini dengan pernyataan-pernyataan yang kurang relevan.
Bagaimana cara BPOM mencegah dampak kesehatan dari BPA pada galon guna ulang?
Berdasarkan risiko kesehatan, jumlah konsumsi, dan data produk beredar, BPOM memandang perlu untuk segera melakukan pengaturan label Air Minum Dalam Kemasan.
Bagaimana BPOM melakukan tindakan nyata untuk mengatasi masalah kontaminasi BPA pada galon?
Mengesahkan Penambahan Dua Pasal Baru Pada 5 April 2024, BPOM mengesahkan penambahan dua pasal baru pada peraturan tentang Label Pangan Olahan, yakni kewajiban pencantuman label cara penyimpanan air minum kemasan (Pasal 48a) dan kewajiban pencantuman label peringatan risiko BPA pada semua galon air minum bermerek yang menggunakan kemasan polikarbonat (Pasal 61A).
Ia melanjutkan, BPA sudah lama dikenal di dunia kesehatan sebagai senyawa kimia sintesis yang bisa menyebabkan gangguan endokrin. "Senyawa ini dapat menyerupai hormon dalam tubuh dan dapat membentuk ikatan pada reseptor hormon, yang dapat mengganggu fungsi fisiologis dan menyebabkan perubahan patofisiologis," jelasnya. Penelitian lain juga menunjukkan bahwa paparan BPA dalam jangka panjang bisa mempengaruhi kesehatan mental.
"Pada penelitian laboratorium, paparan BPA pada hewan coba menunjukkan gangguan perilaku seperti kemampuan motorik, aktivitas gerak, keseimbangan, dan daya ingat. Sementara studi epidemiologi menemukan bahwa kadar BPA dalam darah atau urin anak-anak berkorelasi dengan gangguan perilaku, kecemasan, dan depresi," kata Junaidi.
BPA Berperan Mempertahankan Bentuk Plastik BPA merupakan senyawa yang sering digunakan dalam industri. Penggunaan pada polimer plastik, termasuk galon air minum, memiliki tujuan untuk mempertahankan bentuk plastik dan menjaganya agar tidak mudah rusak. Namun, hal tersebut tentu saja memiliki risiko yaitu BPA dapat terlepas ke dalam makanan atau air minum. Tergantung dari tingkat keasaman, suhu penyimpanan, dan paparan sinar matahari. Junaidi juga memberikan paparan hasil pemeriksaan BPOM yang menunjukkan bahwa jumlah BPA yang bermigrasi dari polimer polikarbonat meningkat seiring dengan penggunaan kemasan isi ulang.
"Dari data tiga kali pemeriksaan pada fasilitas produksi selama 2021-2022, kadar BPA yang bermigrasi pada air minum melebihi ambang batas aman 0,6 ppm mengalami peningkatan berturut-turut 3,13%, 3,45%, dan 4,58%," katanya. Penelitian di China juga menunjukkan hubungan antara paparan BPA dengan peningkatan risiko attention-deficit/hyperactivity disorder (ADHD) pada remaja, kata Junaidi. "Konsentrasi BPA dalam urin anak-anak dengan ADHD secara signifikan lebih tinggi dibandingkan kelompok kontrol, terutama pada anak laki-laki," katanya.
Sebagai informasi, peraturan baru BPOM terkait label pangan olahan mencakup penambahan 2 pasal yang mengatur kewajiban pelabelan BPA dan cara penyimpanan air minum dalam kemasan. Dalam pasal 61A disebutkan bahwa, "air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan’ pada label."
Rekomendasi Berita untuk kamu
Selain itu, produsen galon air minum diberi waktu tenggang empat tahun untuk menyesuaikan diri dengan peraturan ini. Junaidi pun berpendapat dengan adanya kebijakan pelabelan BPA ini bisa memancing kesadaran publik tentang bahaya BPA dan membantu masyarakat lebih bijak dan cermat sebelum memutuskan mengonsumsi galon air minum bermerek. (*)
Artikel ini ditulis oleh
Editor Wuri Anggarini