DPR Minta Pemerintah Perketat Kontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah Demi Lingkungan dan Akses Masyarakat
Anggota DPR RI mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan dan mengevaluasi perizinan komersialisasi air bawah tanah oleh industri, menyusul kekhawatiran eksploitasi berlebihan yang mengancam lingkungan dan akses air bersih masyarakat.
Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap komersialisasi air bawah tanah (ABT). Desakan ini ditujukan kepada perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) dan industri lainnya yang memanfaatkan sumber daya vital ini.
Pemerintah diminta mengevaluasi perizinan yang ada guna mencegah eksploitasi berlebihan. Langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan serta memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat luas di masa depan.
"Kita mendorong agar pemerintah ini terus memikirkan bagaimana air bawah tanah ini terus terjaga hingga ke anak cucu," kata Hendry di Jakarta, Jumat. Kekhawatiran utama muncul terkait potensi kerusakan lingkungan dan gangguan akses air bersih jika pengelolaan ABT tidak terkontrol.
Kekhawatiran Eksploitasi Berlebihan dan Dampaknya
Hendry Munief tidak menampik bahwa industrialisasi air bawah tanah dapat meningkatkan pendapatan negara. Namun, ia menyoroti bahwa pengelolaan ABT saat ini belum sepenuhnya terkontrol dengan baik, menimbulkan risiko serius.
Tanpa pengawasan yang ketat, komersialisasi yang tidak terkendali berpotensi menyebabkan stok dan kualitas air bersih tidak terjaga secara berkesinambungan. Hal ini dapat memicu krisis air yang berdampak luas, tidak hanya pada lingkungan tetapi juga sektor vital lainnya.
"Krisis air ini bukan saja berdampak kepada lingkungan namun juga kepada sektor lain seperti pertanian, industri, dan lainnya," kata dia. Oleh karena itu, kontrol pemerintah menjadi krusial untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar di masa depan.
Mandat Pemerintah dalam Pengelolaan Air Bawah Tanah
Mandat utama pemerintah dalam pengelolaan air bawah tanah adalah mencegah ketimpangan akses terhadap sumber daya ini. Pemerintah harus memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki akses yang adil terhadap air bersih.
Selain itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan daya dukung lingkungan jangka panjang tetap terjaga. Komersialisasi ABT harus memberikan dampak yang merata kepada masyarakat, bukan hanya menguntungkan perusahaan tertentu saja.
Hendry Munief menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh merasa tidak memiliki akses yang cukup terhadap air bersih, apalagi jika lingkungan sudah tercemar. Negara harus hadir untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan industri dan hak hidup masyarakat.
Langkah Konkret untuk Pengendalian dan Keberlanjutan
Selain pengendalian komersialisasi, DPR juga meminta pemerintah melakukan monitoring ekstraksi ABT secara menyeluruh. Evaluasi keterlibatan UMKM lokal dalam jalur distribusi juga menjadi poin penting yang perlu diperhatikan.
Pemerintah juga diminta untuk memastikan distribusi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang merata dari perusahaan-perusahaan pengguna ABT. Ini bertujuan agar manfaat komersialisasi juga dirasakan oleh masyarakat sekitar.
"Air bukan saja komoditas, melainkan hak hidup. Negara harus hadir untuk memastikan keseimbangan itu terjaga," katanya. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa negara memiliki peran fundamental untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan hak dasar warga negara terjaga.
Sumber: AntaraNews