Pemda Bali Ajak Asosiasi Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Regulasi Industri Air Kemasan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali mendorong sinergi dengan asosiasi untuk memperkuat Kepatuhan Regulasi Industri Air Kemasan, memastikan keamanan produk dan iklim usaha yang kompetitif.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemda Bali Ajak Asosiasi Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Regulasi Industri Air Kemasan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali mendorong sinergi dengan asosiasi untuk memperkuat Kepatuhan Regulasi Industri Air Kemasan, memastikan keamanan produk dan iklim usaha yang kompetitif. (AntaraNews)

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali mengajak asosiasi pengusaha air minum dalam kemasan (AMDK) bersinergi. Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan regulasi para pengusaha di sektor tersebut. Langkah ini diharapkan memperkuat industri air minum dalam kemasan di wilayah Bali.

Ketua Tim Industri Agro Disperindag Bali, Gde Made Adhi Dwiswara, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Sinergi ini akan menghubungkan industri dengan pemerintah daerah secara lebih konkret. Ini juga mendorong pelaku usaha semakin solid dalam menjalankan operasional.

Selain regulasi berusaha, implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) juga menjadi fokus utama. CPPOB adalah standar wajib untuk menjamin keamanan, mutu, dan kebersihan produk air minum. Komunikasi yang baik dinilai akan memajukan industri secara keseluruhan.

Pentingnya Sinergi dan Kepatuhan Regulasi

Disperindag Bali melihat kehadiran Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) sebagai langkah positif. Asosiasi ini menjadi wadah yang efektif untuk menghubungkan industri dengan pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kompetitif.

Gde Made Adhi Dwiswara menegaskan harapan agar Amdatara membangun sinergi kuat dengan pemerintah daerah. Hal ini juga bertujuan agar pelaku usaha semakin solid dan meningkatkan kepatuhan regulasi industri air kemasan. Dorongan inovasi di sektor ini juga menjadi prioritas Disperindag Bali.

Implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) adalah standar krusial. Standar ini wajib dipenuhi untuk menjamin keamanan, mutu, dan kebersihan produk air minum. Kepatuhan terhadap CPPOB merupakan fondasi utama kepercayaan konsumen.

Peran Amdatara dalam Pengembangan Industri

Ketua DPD Amdatara Bali dan Nusa Tenggara, I Gusti Ngurah Warassutha Aryajasse, menyatakan kesiapan penuh. Ia siap mempercepat pengembangan organisasi serta mendorong kepatuhan regulasi dan inovasi industri. Kehadiran asosiasi ini di Bali bukan sekadar formalitas.

Amdatara membuka akses lebih luas ke jaringan industri dan memfasilitasi berbagi praktik baik. Ini juga meningkatkan posisi tawar pelaku usaha dalam menghadapi dinamika regulasi yang terus berkembang. Tujuannya adalah membangun ekosistem bisnis berkelanjutan.

Ngurah Warassutha menekankan bahwa fokus Amdatara tidak hanya mengejar profit. Asosiasi ini juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat. Sinergi dengan pemerintah daerah telah ditegaskan melalui kegiatan pelatihan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) yang digelar Disperindag Bali.

Platform digital dari Kementerian Perindustrian ini mewajibkan pelaku usaha melaporkan data secara real-time. Data yang dilaporkan mencakup produksi, kapasitas, tenaga kerja, dan perkembangan usaha. Anggota asosiasi diharapkan memiliki bekal untuk menjalankan regulasi ini.

Tantangan dan Kontribusi Industri Air Kemasan

Ketua Umum DPP Amdatara, Karyanto Wibowo, berpesan agar asosiasi regional berkontribusi nyata. Mereka diharapkan mampu menjawab tantangan regulasi, peningkatan kapasitas industri, serta isu keberlanjutan lingkungan. Kolaborasi solid antar-pelaku usaha sangat diperlukan.

Kolaborasi ini penting agar industri dapat memberikan kontribusi signifikan. Kontribusi tersebut meliputi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Isu-isu krusial memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

Beberapa isu yang menjadi perhatian utama meliputi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan perizinan air tanah. Selain itu, sertifikasi halal, transportasi, serta pengelolaan sampah plastik juga menjadi fokus. Perlindungan lingkungan juga merupakan aspek penting yang harus diperhatikan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi