BPA adalah salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia masif digunakan industri air minum sebagai kemasan galon bermerek
Berdampak Bagi Kesehatan Masyarakat Luas, Pakar Ingatkan Pemerintah Akan Urgensi Pelabelan BPA
Pemerintah kembali diingatkan akan urgensi pelabelan BPA . Kali ini datang dari pakar epidemologi Universitas Indonesia, Pandu Riono. Ia mengingatkan pemerintah untuk tidak tunduk pada keinginan industri dan segera menerapkan aturan pelabelan risiko senyawa kimia Bisfenol A atau BPA pada galon air minum bermerek mengingat urgensinya pada kesehatan masyarakat luas.
“Negara harus segera menerapkan regulasi pelabelan BPA,” kata Pandu dalam sebuah acara bincang-bincang terkait rencana pelabelan BPA di Metro TV, Jumat (11/8/2023). “Penundaan pemberlakuan aturan pelabelan hanya akan menjadikan masalah kesehatan publik terus terakumulasi dan memunculkan kesan adanya pembiaran oleh negara," imbuh Pandu.
BPA Pada Plastik Rawan Luruh dan Berisiko Bagi Kesehatan BPA adalah salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras yang di Indonesia masif digunakan industri air minum sebagai kemasan galon bermerek. Riset di berbagai negara menunjukkan BPA pada plastik polikarbonat rawan luruh dan berisiko pada kesehatan, termasuk bisa memicu kemandulan dan kanker bila terminum melebihi ambang batas.
Orang lain juga bertanya?
Apa itu BPA?
Selain menghadapi tantangan lingkungan, BPOM juga mengambil langkah progresif dalam menghadapi ancaman kontaminan dari produk kemasan yang mengandung Bisphenol A (BPA).
Apa itu BPA dan mengapa berbahaya?
Bahaya Bisfenol A (BPA) seringkali diabaikan oleh pihak-pihak tertentu. Bahkan, ada pula beberapa yang berupaya untuk mengaburkan fakta penting dari zat kimia berbahaya ini dengan pernyataan-pernyataan yang kurang relevan.
Apa yang dimaksud dengan label bebas BPA?
Meskipun menimbulkan pro dan kontra, namun Epidemiolog Dicky Budiman menyatakan bahwa langkah BPOM ini sudah tepat dan penting dalam melindungi kesehatan masyarakat."Yang pertama bahwa bicara label bebas BPA atau bisphenol A pada kemasan produk ini sebenarnya adalah langkah atau kebijakan yang cukup tepat dalam konteks kesehatan masyarakat," kata Dicky dalam wawancaranya, Jumat (23/8/2024).
Di mana BPA dilarang untuk kemasan makanan dan minuman?
Salah satu bukti ketatnya peraturan dunia internasional dalam membatasi BPA, sebanyak 27 negara bergabung dalam UE bahkan sudah resmi mengumumkan kebijakan pelarangan BPA untuk kemasan makanan dan minuman di penghujung 2024 ini.
Bagaimana BPA masuk ke dalam tubuh manusia?
Manusia pun terpapar BPA melalui beberapa jalur: makanan (melalui mulut), pekerjaan (inhalasi), dan kontak dengan bahan, jenis plastik, dan alat medis (melalui kulit).
Bagaimana BPA bisa masuk ke tubuh?
Sebuah penelitian pada 2012 mengungkapkan bahwa manusia bisa terpapar BPA melalui jalur dan sumber berbeda, tetapi kemasan pangan sebagai sumber utama paparan BPA sudah dikonfirmasi.
Menurut Pandu, regulasi pelabelan risiko BPA bakal menjadi wahana efektif untuk memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait risiko BPA dalam galon air minum bermerek.
“Industri air kemasan mengembang tanggung jawab yang juga besar terkait pelabelan tersebut,” kata Pandu. Pandu bilang, bukan zamannya lagi industri hadir di tengah masyarakat semata mengejar keuntungan. “Mereka juga punya tanggung jawab mendidik masyarakat serta menjamin setiap produknya aman untuk kesehatan,” katanya.
Hasil Pemeriksaan BPA di Sejumlah Kota Berbicara dalam talkshow yang sama, Direktur Standarisasi Pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Aisyah, menggambarkan risiko kontaminasi BPA adalah sesuatu yang nyata dan karena itulah pemerintah menyiapkan rancangan pelabelan galon bermerek. Menurut Aisyah, hasil pemeriksaan kandungan senyawa kimia tersebut pada galon bermerek di sejumlah kota menunjukkan ‘kecenderungan yang mengkhawatirkan’.
“Datanya memang cenderung mengkhawatirkan, migrasi BPA ada di kisaran 0,06 ppm sampai 0,6 ppm dan bahkan ada yang di atas 0,6 ppm,” katanya.
Sebelumnya, BPOM mengungkap temuan kandungan BPA dalam galon air minum bermerek dalam kemasan polikarbonat di enam daerah melebihi ambang batas aman, 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter, pada periode 2021-2022. Daerah tersebut adalah Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tengah. Di Medan, menurut penelitian BPOM, ditemukan kandungan BPA dalam air di galon 0,9 ppm per liter.
Rekomendasi Berita untuk kamu
Kepala Balai Besar BPOM Medan, Martin Suhendri, menggambarkan hasil uji migrasi (peluruhan) BPA yang melebihi ambang batas aman tersebut ditemukan pada galon yang beredar di pasaran.
Dia mensinyalir pendistribusian galon air minum yang serampangan, termasuk galon kerap dibiarkan terjemur matahari atau dibanting-banting, sebagai pemicu lonjakan level migrasi BPA. “Saat masih di pabrik, kandung BPA pada galon nol (zero), tetapi di lapangan meningkat karena penanganan yang kurang baik,” kata Martin.
Pemerintah Akan Memperketat Ambang Batas Aman Migrasi dan Toleransi BPA Menurut Aisyah, pemerintah berencana memperketat ambang batas aman migrasi serta toleransi asupan BPA yang bersumber dari air minum galon bermerek, sumber air minum rutin bagi sedikitnya 85 juta warga Indonesia. Dia menyebut langkah tersebut sejalan dengan trend global pengetatan pengawasan BPA.
Di Uni Eropa, kata Aisyah, otoritas keamanan pangan menetapkan ambang batas migrasi BPA sebesar 0,06 ppm dari sebelumnya 0,6 ppm.
Masih di Eropa, otoritas keamanan pangan EFSA merevisi batas asupan harian (Total Daily Intake) BPA menjadi 20.000 kali menjadi 0,2 nanogram/kilogram berat badan pada April 2023. Sambil menunggu pengesahan rancangan regulasi pelabelan BPA, Aisyah menyarankan masyarakat lebih berhati-hati sebelum mengkonsumsi galon air minum bermerek yang beredar di pasar masih dengan kemasan plastik keras polikarbonat. “Pastikan galonnya masih bersih, baru, kondisinya masih baik, tidak tergores, tidak kusam, tidak buram,” katanya.
Aisyah bilang masyarakat perlu pula memperhatikan cara penyimpanan galon yang bakal mereka beli. Logikanya, potensi migrasi BPA pada galon polikarbonat semakin besar bila galon didistribusikan serampangan, termasuk kerap dibiarkan terpapar sinar matahari secara langsung dalam waktu lama, ataupun diletakkan di dekat benda-benda berbau tajam.
Tak hanya itu, dia juga meminta masyarakat lebih memperhatikan cara kerja distributor galon bermerek.
Masyarakat, katanya, perlu menghindari membeli galon bermerek yang kerap dibanting dan dilempar saat didistribusikan karena galon tersebut dijamin bakal tergores dan rawan terjadi pelepasan BPA. Lebih jauh, Aisyah mengungkapkan rencana regulasi pelabelan risiko BPA pada galon bermerek merupakan wujud kehadiran serta tanggung jawab negara dalam melindungi kesehatan masyarakat. “Rencana regulasi tersebut menunjukkan negara hadir dalam melindungi kesehatan masyarakat, ” katanya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Iwan Tantomi