Eksekusi Lahan Tanjung Bunga: TNI AD Investigasi Peran Jenderal di Lapangan
Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan kejelasan peran dan informasi terkait kehadiran perwira tinggi tersebut dalam peristiwa eksekusi lahan.
TNI Angkatan Darat (AD) tengah mendalami keberadaan Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja dalam proses eksekusi lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan kejelasan peran dan informasi terkait kehadiran perwira tinggi tersebut dalam peristiwa eksekusi lahan yang menjadi sorotan publik.
Tanah tersebut menjadi sengketa antara PT Hadji Kalla yang merupakan perusahaan milik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla alias JK dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk.
"Terkait dengan pemberitaan maupun tudingan yang beredar di media sosial mengenai keberadaan beliau di lokasi sengketa lahan di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, kami sedang menelusuri dan mendalami informasi tersebut untuk memastikan duduk perkaranya secara utuh,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel TNI (Inf) Donny Pramono saat dikonfirmasi, Kamis (13/11).
Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja
Donny sendiri membenarkan bahwa Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Namun tetap, informasi yang diterima saat ini masih perlu dipastikan lebih mendalam.
"Pada prinsipnya, setiap prajurit TNI Angkatan Darat, terlebih yang memegang jabatan strategis, selalu terikat oleh aturan dan kode etik militer yang menuntut sikap profesional, netral, serta tidak terlibat dalam kepentingan pribadi atau kelompok di luar tugas kedinasan," kata dia.
Berharap semua pihak dapat menunggu hasil klarifikasi resmi
Lebih lanjut, Donny berharap semua pihak dapat menunggu hasil klarifikasi resmi dari TNI AD. Hal tersebut demi menghindari kesalahpahaman yang dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi.
"Karena itu, TNI Angkatan Darat memandang penting untuk menelusuri terlebih dahulu fakta dan kronologi secara objektif sebelum memberikan pernyataan lebih lanjut," katanya.