Grace Natalie Ungkap Alasan PSI Tak Beri Bantuan Hukum di Kasus Video JK: Permintaan Saya Sebagai Pendiri Partai
Grace menegaskan unggahannya sama sekali tak melibatkan PSI.
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie buka suara terkait PSI tak memberikan bantuan hukum usai dilaporkan 40 aliansi ormas Islam atas dugaan menyebarkan potongan video ceramah Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri. Grace mengaku meminta sendiri kepada Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali untuk menyampaikan bahwa partai tak akan memberikan bantuan hukum kepadanya.
"Menyikapi atau merespons berita-berita yang sempat teman-teman tanyakan, ketika minggu lalu ada pernyataan dari Ketua Harian Ahmad Ali. Jadi saya ingin menyampaikan bahwa pernyataan beliau itu didasari oleh permintaan saya sebagai pendiri partai," kata Grace dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5).
Grace menuturkan narasi yang diunggahnya ke media sosial dilakukan atas nama pribadi sebagai seorang warga negara Indonesia yang merespons isu viral. Grace menegaskan unggahannya sama sekali tak melibatkan PSI.
"Oleh karenanya saya selaku pendiri partai menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam hal ini Bang Ahmad Ali, agar tidak melibatkan partai," ujar Grace.
Grace mengatakan tak meminta PSI memberikan pendampingan hukum untuknya. Sebab, unggahan tersebut atas nama pribadi dan personal.
"Saya tidak juga meminta pendampingan hukum. Kalau partai melakukan pendampingan hukum sebagai institusi, jadinya terkait dengan institusi dong ya. Gitu, jadi saya pikir itu tidak mencerminkan postingan saya sebagai postingan pribadi," kata Grace.
Grace Masyarakat Tak Salah Artikan Pernyataan Ketua Harian PSI
Grace meminta masyarakat tak salah dalam mengartikan pernyataan Ahmad Ali. Dia meyakini bahwa unggahannya terkait video JK tak memiliki unsur pelanggaran hukum.
"Saya memang mengupload materi saya di media sosial saya selaku pribadi sebagai warga masyarakat dan saya yakin, saya optimistis bahwa di sana tidak ada pelanggaran hukum jadi tidak ada sangkut pautnya dengan PSI dan normal-normal aja kok pernyataannya gitu," jelas Grace.
Dalam kesempatan ini, Grace juga merespons soal unggahannya terkait video JK yang menjadi polemik dan membuatnya dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia mengaku heran unggahannya menuai polemik dan dipermasalahkan, padahal sudah banyak pro kontra masyarakat terkait video JK.
"Video Pak JK itu saya tahu dari media sosial dan juga media sebenarnya pertama kali. Ada apa nih, kok ramai-ramai ada berita Pak JK dilaporkan oleh berbagai elemen masyarakat, kemudian videonya ada banyak sih berseliweran di media sosial, di YouTube juga ada gitu ya," ucap dia.
Grace menjelaskan dirinya tak mengunggah atau mengedit video ceramah JK. Kendati begitu, dia siap mempertanggung jawabkan unggahannya itu.
"Jadi saya ini hanya merespons video Pak JK, di mana saya melihat karena sudah banyak kontroversi yang beredar di masyarakat. Di situ di video saya, saya mengatakan bahwa ini rawan sekali untuk disalahgunakan oleh kelompok-kelompok yang mungkin mau melegitimasi kekerasan misalnya. Atau juga saya bilang di situ ada baiknya Pak JK memberikan penjelasan. Nah itu kurang lebih inti dari video saya meresponi viralnya video Pak JK," tutur Grace.
"Jadi sebagai warga negara yang baik saya siap untuk mempertanggungjawabkan dan saya optimistis tidak ada pelanggaran hukum di sana," sambung dia.