Dua Remaja Tewas Akibat Balap Liar Banjarmasin, Polisi Selidiki Insiden Maut
Aksi balap liar di Banjarmasin kembali menelan korban jiwa. Dua remaja meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan maut di Jalan Ibnu Sina Lingkar Dalam Selatan, memicu penyelidikan lebih lanjut.
Aksi balap liar kembali merenggut nyawa di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dua orang remaja dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan tragis pada Kamis (15/1) sore. Insiden maut ini terjadi di Jalan Ibnu Sina Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan.
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Donny, mengonfirmasi bahwa satu korban tewas di lokasi kejadian, sementara korban lainnya meninggal setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kecelakaan ini melibatkan dua sepeda motor yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap penyebab pasti serta kronologi lengkap dari insiden tersebut. Kejadian ini menambah daftar panjang korban akibat aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kronologi Kecelakaan Maut
Ipda Donny menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 18.00 WITA ketika NHT (15) mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DA 3039 WS. NHT melaju dari arah Jalan Lingkar Dalam Selatan menuju Jalan Ibnu Sina Lingkar Dalam Selatan.
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan, melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh AKB (24) dengan penumpang AB (15). Kendaraan tersebut diduga melaju dengan kecepatan sangat tinggi, mengindikasikan adanya aksi balap liar.
"Pengendara Honda Beat melaju kencang, oleng ke arah kanan dan masuk ke lajur berlawanan sehingga menabrak sepeda motor yang dikendarai NHT," terang Donny. Benturan keras tak terhindarkan, menyebabkan kedua kendaraan ringsek.
Akibat tabrakan tersebut, NHT mengalami luka lecet di pipi kiri dan langsung tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Warga sekitar segera berupaya memberikan pertolongan dan memanggil relawan untuk evakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
Korban Jiwa dan Upaya Penyelidikan
Setibanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, korban NHT dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Sementara itu, korban AKB yang juga dilarikan ke rumah sakit, sempat mendapatkan perawatan intensif.
Namun, setelah sekitar lima jam menjalani perawatan medis, AKB dinyatakan meninggal dunia. Dengan demikian, dua remaja telah menjadi korban meninggal dalam insiden balap liar Banjarmasin ini. Korban AB (15), penumpang Honda Beat, juga mengalami cedera kepala dan masih dalam perawatan.
Pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Banjarmasin telah mengamankan kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti. Proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
"Kasus kecelakaan ini masih kami dalami dan selidiki dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa para saksi yang melihat kejadian tersebut," ucap Donny. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap mengenai insiden tersebut.
Tantangan Penertiban Balap Liar
Ipda Donny mengakui bahwa lokasi kejadian di Jalan Ibnu Sina Lingkar Dalam Selatan memang sering digunakan sebagai arena balap liar. Petugas kepolisian telah berupaya keras untuk mengantisipasi kegiatan ilegal ini melalui patroli rutin dan penempatan personel di area rawan.
Namun, para pelaku balap liar seringkali kucing-kucingan dengan petugas, memanfaatkan kelengahan atau saat polisi terpecah fokus. "Kegiatan aksi balap liar ini selalu kucing kucingan dengan petugas dan saat terjadi kecelakaan, anggota polisi terpusat melaksanakan pengamanan unjuk rasa," ungkap Donny.
Situasi ini menunjukkan kompleksitas dalam penanganan balap liar yang tidak hanya membutuhkan tindakan represif, tetapi juga edukasi dan pencegahan. Koordinasi dengan berbagai pihak diharapkan mampu menekan angka kejadian balap liar yang membahayakan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang sangat berisiko. Keselamatan diri dan orang lain harus menjadi prioritas utama.
Sumber: AntaraNews