Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Kegiatan ini berhasil menindak 12 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di sejumlah lokasi. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman, khususnya selama bulan suci Ramadhan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Embang Pramono, dengan melibatkan Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satuan Samapta Polresta Banjarmasin. Tim gabungan menyasar titik-titik rawan kebut-kebutan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tujuannya adalah menekan potensi kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas yang sering diakibatkan oleh balap liar.
AKP Embang Pramono menjelaskan bahwa KRYD digelar sebagai langkah pencegahan. Langkah ini sangat penting untuk mengatasi keresahan masyarakat akibat aksi balap liar. Penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar laik jalan menjadi fokus utama.
Advertisement
Advertisement
Penindakan dan Pelanggaran Balap Liar Banjarmasin
Penindakan terhadap 12 unit motor tersebut dilakukan di beberapa lokasi strategis yang kerap dijadikan arena balap liar. Empat unit kendaraan diamankan di Jalan A. Yani KM 4,5 hingga KM 6. Sementara itu, tiga unit lainnya ditindak di Jalan KM 0.
Dua unit motor juga diamankan di Jalan Pekauman Banjarmasin Selatan, dan tiga unit lainnya di Jalan Lambung Mangkurat. Total 12 unit kendaraan tersebut dikenakan sanksi tilang. Kendaraan yang diamankan umumnya tidak memenuhi kelengkapan spesifikasi teknis dan standar laik jalan.
Pelanggaran ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012. Kasatlantas Embang Pramono menegaskan bahwa kondisi kendaraan yang tidak lengkap secara spesifikasi teknis menjadi bukti pelanggaran tersebut.
Advertisement
Advertisement
Langkah Preventif dan Peran Orang Tua dalam Mengatasi Balap Liar
Selain penindakan, Satlantas Polresta Banjarmasin juga mengedepankan langkah preventif. Patroli blue light dan hunting rutin dilakukan pada jam-jam rawan di titik-titik strategis. Pengawasan intensif ini bertujuan mencegah balap liar sebelum terjadi.
Sosialisasi humanis juga gencar dilakukan kepada komunitas motor dan pelajar. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan call center 110. Kendaraan yang diamankan akan ditahan sementara, dan pemiliknya akan dipanggil bersama orang tua masing-masing.
Embang Pramono menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Membiarkan anak keluar hingga dini hari tanpa pengawasan bukan bentuk kebebasan, melainkan pengabaian keselamatan. Keterlibatan orang tua diharapkan dapat memberikan efek jera dan pembinaan yang efektif.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Polresta Banjarmasin untuk Keamanan Ramadhan
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan warga. Ini termasuk balap liar, perang sarung, atau penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya. Tujuannya agar mereka tidak terlibat dalam kegiatan meresahkan tersebut. Ramadhan harus dijadikan momentum untuk meningkatkan ibadah dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Cuncun Kurniadi menegaskan bahwa jajaran Polresta Banjarmasin akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif maupun represif secara terukur. Komitmen ini demi mewujudkan “Banjarmasin Wajib Aman dan Nyaman Selama Ramadhan”. Upaya berkelanjutan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.
Advertisement
Sumber: AntaraNews