DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Sampai Mei 2024, Ini Alasannya
Komisi II DPR menunda pelaksanaan rapat evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan Kementerian Dalam Negeri. Rapat akan kembali digelar pada Bulan Mei 2024.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, penundaan ini lantaran sedang berlangsungnya sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita lihat sampai saat ini teman-teman KPU RI belum hadir. Dan memang mereka layangkan surat minta izin, dan minta ditunda karena memang harus hadiri rapat di MK," ujar Doli di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/ 4).
Namun demikian, Doli menyayangkan adanya anggota KPU yang tidak hadir rapat di DPR bukan karena menghadiri sidang MK, melainkan umrah.
"Dan saya menyampaikan kepada sekretariat kita tetap minta agar mereka hadir setidaknya ada yang wakili. Ketua Bawaslu bisa hadir. Apalagi salah satu anggota KPU ada yang enggak hadir di MK, pergi umrah," ujarnya.
Berhubung KPU tidak hadir di rapat ini, Doli memutuskan untuk menunda rapat. Karena kehadiran KPU dalam rapat ibaratnya pemeran utama. Sehingga, Komisi II telah memutuskan menunda rapat evaluasi Pemilu 2024 sampai bulan Mei 2024.
"Besok tanggal 4 sudah kita masuki penutupan masa sidang. Masuk lagi 13 Mei, 14 Mei. Nah sementara alasan teman-teman KPU tidak hadir itu karena masih ikuti proses sidang di MK. Kalau kita tunda besok atau lusa mungkin bisa jadi KPU-nya datang, Bawaslu-nya enggak bisa datang," tutur Doli.
Waktu Mei dipilih, dengan harapan segala urusan baik DPR maupun KPU, Bawaslu, DKPP, Mendagri telah selesai. Sehingga rapat evaluasi yang telah ditunggu-tunggu bisa diikuti oleh semua pihak.
"Makanya tadi kita putuskan kita skors lagi nanti. Karena ini kan tinggal dua hari lagi masa sidang ini nanti tanggal berikutnya tanggal 13 Mei," kata Doli.
berita untuk kamu.
"Tadi kita jadwalkan kalau tidak ada perubahan 13 Mei itu di kesempatan pertama 13 atau 14 Mei-nya kita akan langsung gelar rapat lagi gitu," pungkas dia.
- Bachtiarudin Alam
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaSejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaData itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaYogyakarta menjadi provinsi dengan tingkat hidup paling tinggi. Dibuktinya dengan banyaknya lansia yang masih hidup bahagia di provinsi ini.
Baca Selengkapnya