DPR Segera Bahas RUU PPRT, Dasco: Hadiah untuk Kaum Pekerja
Menjelang May Day, sebanyak 5.000 buruh diperkirakan turun ke jalan membawa sejumlah tuntutan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan segera dibahas usai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Hal ini disebut sebagai hadiah dari DPR untuk kalangan pekerja.
"Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja setelah berdiskusi panjang dengan para pimpinan DPR, Ketua DPR Mba Puan Maharani, setelah May Day DPR akan memulai pembahasan Undang-Undang PPRT," ujar Dasco, Rabu (30/4).
Menjelang May Day, sebanyak 5.000 buruh diperkirakan turun ke jalan membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka mendesak penghapusan outsourcing, pembentukan Satgas PHK, peningkatan upah layak, dan pengesahan sejumlah RUU yang propekerja.
Buruh menilai praktik outsourcing memperburuk ketidakpastian kerja dan menuntut sistem kerja yang lebih berkeadilan. Selain itu, pembentukan Satgas PHK dianggap penting untuk menekan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
"Komitmen Presiden Prabowo untuk mendukung pembentukan Satgas ini menjadi harapan baru bagi para pekerja," ujar salah satu perwakilan buruh.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% untuk tahun 2025 diapresiasi sebagai langkah awal. Namun buruh menekankan perlunya formulasi baru agar sesuai dengan kenaikan biaya hidup dan inflasi.
Dorongan Pengesahan RUU Perampasan Aset
Buruh menuntut revisi UU Ketenagakerjaan agar tidak menghidupkan kembali pasal-pasal bermasalah dalam Omnibus Law. Mereka menuntut jaminan perlindungan hak pekerja dan peningkatan kualitas hidup.
Salah satu sorotan adalah percepatan pengesahan RUU Perlindungan PRT, demi menjamin hak dan kesejahteraan pekerja rumah tangga yang selama ini dinilai termarjinalkan.
"Dengan regulasi yang jelas, pekerja rumah tangga bisa bekerja dalam kondisi lebih baik dan mendapat perlindungan yang layak," ucap seorang aktivis buruh.
Selain isu ketenagakerjaan, buruh mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Mereka berharap dana negara yang diselamatkan bisa dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, tuntutan buruh mencerminkan harapan nyata jutaan pekerja di Indonesia.
"Kami membawa sepuluh tuntutan utama untuk disuarakan kepada DPR RI. Tuntutan ini mencerminkan harapan jutaan buruh di Indonesia agar ada perubahan nyata terhadap kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat," tegasnya.