DPR Luncurkan Aplikasi Kegiatan Reses, Masyarakat Bisa Cek Langsung Kegiatan Anggota Dewan
Lewat aplikasi tersebut publik bisa memantau kegiatan apa saja dilakukan anggota secara transparan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membuat aplikasi laporan kegiatan reses anggota dewan atau saat turun ke daerah pemilihan (Dapil) menemui masyarakat. Lewat aplikasi tersebut publik bisa memantau kegiatan apa saja dilakukan anggota secara transparan.
"Kita sudah bikin aplikasi nih, mudah-mudahan sudah jadi. Jadi, kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco kepada wartawan, Minggu (11/10).
Menurut Dasco, seluruh anggota DPR nantinya wajib mengunggah atau melaporkan kegiatan lewat aplikasi tersebut. Apabila ada kegiatan kurang, maka akan dievaluasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kalau dia (kegiatannya) kurang atau enggak ini, nanti MKD yang evaluasi, kalau ada yang laporin," kata Dasco.
Dana Reses DPR Naik
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersuara soal kabar dana reses naik bagi setiap wakil rakyat periode 2024-2029. Dari periode sebelumnya Rp400 juta menjadi Rp702 juta.
Menurut Dasco, dana itu bukan naik namun mengalami penyesuaian seiring dengan bertambahnya indeks kegiatan dan jumlah titik kunjungan. Sehingga dana reses diusulkan mengalami penyesuaian menjadi Rp702 juta.
"Sekretariat Jenderal 2024-2029 itu diputuskan bahwa indeks kegiatan dan titik reses itu jumlah kunjungannya ditambah, di dapilnya (para anggota dewan). Jadi hal itu (menjadi) kebijakan baru periode ini," ujar Dasco kepada awak media di Jakarta, Sabtu (11/9).
Dari keputusan itu, Dasco mengatakan, sejak Januari 2025, pihak Sekretariat Jenderal DPR RI mengusulkan dana reses disesuaikan menjadi Rp702 juta per anggota kepada Kementerian Keuangan. Namun hal itu baru disetujui pada Mei 2025.
"Karena (angka Rp702 juta) baru disetujui bulan Mei 2025 maka dari Januari sampai Mei masih pakai Rp400 juta, tapi bukan tiap bulan ini ya, ini (dana) reses. Jadi memang kita bukan naik tapi ada penambahan indeks dan penambahan titik. Karena itu, sejak Januari-Mei 2025, dana reses anggota masih menggunakan besaran periode sebelumnya, yaitu Rp400 juta," Dasco menandasi.
Sebagai informasi, dana reses adalah dana yang membiayai kegiatan anggota dewan selama masa reses. Reses adalah kegiatan anggota dewan di luar sidang ketika mereka kembali ke daerah pemilihannya (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat.