Gaji
Topik Populer
Berita Utama
-
-
-
berita update Ironi di Balik Turunnya Konsumsi Masyarakat, Kenaikan Gaji Kecil dan Tak Tersentuh Bansos
-
berita update Ternyata Segini Gaji Layak untuk Hidup di Jakarta Menurut Para Pakar, Nominal UMR Tidak Cukup?
-
berita update Singgung Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta per Bulan, Ekonom: Selama Produktivitas Tinggi Tidak Masalah
-
-
-
-
-
Berita Terbaru
Berita Populer
-
TAUD Soroti Pernyataan Hakim yang Nilai Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan
-
TAUD Soroti Vonis Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan
-
Agar Tak Dapat Dipakai Lagi, Tumbler Bekas Air Keras Menyiram Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Ini Pertimbangan Hakim Beri Vonis 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus 3 Tahun Penjara Hingga Dipecat dari TNI
-
4 Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus Divonis Mulai dari 3 Tahun Penjara Hingga Dipecat dari TNI
Berita Utama Lainnya
-
-
berita medsos Kerja jadi Pelayan Bakso di Jeddah, TKI ini Gajinya Fantastis Disebut Setara dengan Manajer di Indonesia
-
berita update Bocoran Gaji Kerja di Perusahaan IT Indonesia, Bisa Jadi Pertimbangan kalau Mau Pindah Kantor
-
-
-
fresh graduate 5 Pekerjaan Remote Digaji Tinggi Plus tanpa Harus Punya Pengalaman, Cocok Buat Fresh Graduate
-
-
dpr Fantastis, Intip Transferan Gaji & Tunjangan Anggota DPR periode 2024-2029, Bisa Bawa Pulang Rp50 Juta
-
-
Polisi dan pegawai negeri di Papua Nugini mogok kerja karena gajinya dipotong.
Anggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.
Padahal, besaran UMP 2024 di DKI Jakarta hanyalah Rp 5,06 juta per bulan.
Megawati sempat menjadi viral usai aksinya bermain voli.
Pendapatannya disebut bisa meningkat hingga 500 persen.
Jumlah kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 di Jawa & DIY.
Bukan soal pekerjaannya saja, tukang sampah masih sering dipanhang sebelah mata karena gajinya yang tidak kecil.
Jumlah petani di Indonesia juga terus mengalami penurunan dalam 10 tahun terakhir.
Para petugas kebersihan buang sampah di depan Kantor Bupati sebagai bentuk protes atas 3 bulan gaji yang belum dibayar.
Rumusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.