Dosen Lecehkan 7 Mahasiswi di Mataram, DPR Imbau Reformasi di Dunia Pendidikan
DPR meminta para institusi terkait untuk segera memberikan upaya pemulihan serta bantuan kepada para korban.
Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial Ir dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswa dan alumni asrama mahasiswa UIN Mataram.
Adapun diduga korbannya lebih dari 7 orang. Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, Kamis (23/5), menyebut pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
Mendengar kembali terjadinya pelecehan oleh dosen, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun mendesak adanya reformasi darurat kekerasan seksual di dunia pendidikan.
“Saya sudah tidak bisa lagi mentolerir banyaknya kasus bejat pelecehan seksual yang makin sering kita dengar. Lebih parahnya, berkali-kali kasus ini dilakukan di lembaga pendidikan oleh pendidik pula. Karenanya, saya minta agar polisi bersama lembaga terkait melakukan reformasi darurat kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Dari mulai antisipasi seperti dirikan satgas di sekolah/kampus, pasang cctv, buka nama lengkap pelaku, dan jangan sekali-sekali pihak pendidikan berusaha melindungi pelaku. Mereka yang melakukan itu harus turut dihukum berat,” ujar Sahroni dalam keterangan, Jumat (23/5).
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta para institusi terkait untuk segera memberikan upaya pemulihan serta bantuan kepada para korban.
“Selain itu, negara juga harus menjamin pemulihan korban secara menyeluruh. Saya minta kepolisian, KemenPPPA, serta LPSK untuk memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan jaminan keberlanjutan pendidikan bagi para korban. Korban ini tidak boleh menjadi korban dua kali; pertama oleh pelaku, kedua oleh sistem yang abai,” demikian Sahroni.