Puan Maharani Dorong Audit Akademik dan Pengawasan Ketat Cegah Pelecehan di Kampus
Puan mendorong audit menyeluruh terhadap mekanisme pembimbingan akademik, termasuk tata kelola etika di kampus.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus ditangani dengan pendekatan hukum yang tegas dan upaya reformasi sistemik dalam dunia pendidikan tinggi. Ia menyampaikan hal tersebut menyusul terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) terhadap belasan mahasiswi.
"Sekali lagi, tidak boleh ada toleransi sedikitpun terhadap kekerasan seksual. Terlebih jika itu terjadi di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi generasi muda kita," ujar Puan, Selasa (8/4/2025).
Puan menyoroti pentingnya penguatan implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Ia menegaskan harus ada sistem yang efektif agar regulasi itu benar-benar dijalankan di lingkungan kampus.
"Satuan Tugas PPKS perlu diberi kewenangan lebih luas dan dukungan yang memadai agar tidak menjadi formalitas semata," ucap Puan.
Selain penguatan Satgas, Puan mendorong audit menyeluruh terhadap mekanisme pembimbingan akademik, termasuk tata kelola etika di kampus. Ia menyebut relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa menjadi celah yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku pelecehan seksual.
"Kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen dengan mahasiswa biasanya terjadi karena relasi kuasa. Maka harus ada audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan akademik," tegasnya.
Puan juga menekankan perlunya sistem pelaporan yang aman dan menjamin perlindungan saksi dan korban. Ia pun juga menyarankan pembentukan pusat krisis nasional yang independen dari kampus dan dapat diakses selama 24 jam.
"Kita juga harus menggalakkan kampanye nasional yang menentang adanya relasi kuasa di kampus. Tentunya ini memerlukan dukungan semua pihak, termasuk dari internal kampus itu sendiri," ungkapnya.
Sebagai Ketua DPR RI, Puan memastikan lembaganya akan terus mengawal penanganan penanganan kasus ini secara serius dan mendorong reformasi sistemik demi terwujudnya ruang pendidikan yang adil, aman, dan manusiawi bagi seluruh anak bangsa.
"Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat di mana intelektualitas dan nilai-nilai luhur berkembang, bukan ruang di mana kuasa disalahgunakan untuk menindas yang lemah," tutup Puan.