Puan Tekankan Pentingnya Pencegahan dan Pemulihan bagi Korban Kekerasan Seksual
Puan mendukung langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kemensos dalam memberikan pendampingan bagi korban.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi korban kasus kekerasan seksual seperti dalam kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma. Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan korban mendapat perlindungan, pendampingan psikologis, dan keadilan.
"Pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang berdampak serius pada psikologis korban. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, dan keadilan," ujar Puan, Jumat (14/3/2025).
Puan mendukung langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kemensos dalam memberikan pendampingan bagi korban. Ia juga meminta LPSK untuk ikut turun tangan memberikan perlindungan serta pemulihan trauma yang menyeluruh.
"Korban harus mendapatkan layanan pemulihan trauma secara komprehensif. Anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual harus diberikan terapi psikososial untuk membantu mereka pulih dari dampak psikologis," ujarnya.
Selain pendampingan, Puan juga menekankan pentingnya rehabilitasi sosial untuk program pemulihan jangka panjang, termasuk konseling dan terapi psikologis yang memadai. Sebab, mayoritas korban adalah anak-anak usia rentan dan berpotensi trauma jangka panjang.
"Saya tidak bisa membayangkan pilu yang dirasakan anak-anak ini. Bagaimana bisa orang dewasa yang harusnya melindungi dan menjaga mereka, justru melakukan kejahatan luar biasa yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan," ungkapnya.
Puan mendorong agar upaya pencegahan kasus kekerasan seksual semakin ditingkatkan. Apalagi masalah kekerasan seksual ini juga menjadi salah satu isu yang terkait dengan sasaran atau target dari Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
"Target SDGs 5 bertujuan mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan di dunia, yang di dalamnya termasuk menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," urai Puan.
Puan memastikan DPR bersama pemerintah akan terus berupaya memperkuat kebijakan perlindungan anak dan perempuan, serta meningkatkan edukasi soal kekerasan seksual agar masyarakat lebih peduli dan waspada terhadap ancaman yang mengintai anak-anak.