Bullying Picu Siswa Bunuh Diri, Puan Minta Reformasi Perlindungan Psikososial di Sekolah
Puan mendorong Kemendikbud, dinas pendidikan, dan sekolah memperkuat mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia, termasuk platform digital anonim.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya reformasi perlindungan psikososial di sekolah. Hal ini menyusul insiden meninggalnya siswa SMA di Garut, Jawa Barat, yang diduga kuat mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan fisik dan verbal di sekolahnya.
"Tentunya kami sangat berduka cita atas peristiwa memilukan ini. Kita berharap ke depan tidak ada lagi terjadi peristiwa semacam ini," kata Puan, Senin (21/7/2025).
Puan menyebut kasus ini bukan sekadar tragedi personal, tapi cerminan krisis di dunia pendidikan. "Ini peringatan keras bahwa sistem deteksi dan intervensi dini terhadap kekerasan di sekolah masih jauh dari memadai," tegasnya.
Siswa berinisial P (16) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya pada Senin (14/7) tepat hari pertama masuk sekolah setelah libur. Keluarga menyebut P mengalami bullying sejak Juni 2025.
Puan pun menekankan perlunya pendekatan yang lebih, bukan sekadar respons insidental. Ia menyoroti minimnya kapasitas guru menangani dinamika psikologis siswa, absennya konselor profesional, dan lemahnya kanal pelaporan.
"Kehadiran konselor psikologis profesional wajib di setiap sekolah menengah. Bukan hanya guru BK tanpa pelatihan mendalam," ujarnya.
Puan mendorong Kemendikbud, dinas pendidikan, dan sekolah memperkuat mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia, termasuk platform digital anonim yang bisa diakses siswa. Selain itu, kehadiran konselor psikolog profesional di setiap sekolah menengah, bukan hanya guru BK tanpa pelatihan khusus.
"Guru dan tenaga kependidikan perlu mendapat pelatihan berkala untuk mendeteksi gejala gangguan psikososial, depresi, dan potensi kekerasan di kelas," ujarnya.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan lonjakan kasus kekerasan di sekolah, dari 91 kasus pada 2020 menjadi 573 kasus pada 2024. JPPI menyebut, 2024 menjadi tahun dengan lonjakan bullying tertinggi.
Menanggapi hal itu, Puan mengusulkan penerapan Satgas Perlindungan Anak dan Remaja di Sekolah (Satgas PARS) yang melibatkan psikolog, tokoh masyarakat, dan dinas terkait untuk inspeksi dan pendampingan di sekolah dengan zona rawan kekerasan.
"Kita tidak bisa menormalisasi bullying dengan dalih kenakalan remaja. Pembenahan terstruktur dalam mengatasi fenomena bullying di sekolah harus dilakukan segera demi masa depan generasi bangsa," tutup Puan.