Kasus perundungan atau bullying masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, dengan ribuan insiden tercatat setiap tahunnya. Institusi pendidikan memiliki peran krusial dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan. Psikolog Klinis dari Universitas Indonesia, Kasandra Putranto, menggarisbawahi pentingnya institusi pendidikan untuk secara aktif mencegah perundungan.
Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2023, terdapat 3.800 kasus perundungan, dengan hampir separuhnya terjadi di lingkungan sekolah dan pesantren. Angka ini menegaskan urgensi tindakan preventif yang harus diambil oleh setiap lembaga pendidikan. Pada tahun 2024, KPAI juga telah menerima 2.057 pengaduan terkait perlindungan anak, di mana 954 kasus telah ditindaklanjuti.
Baru-baru ini, kasus perundungan kembali mencuat di Universitas Udayana, melibatkan olok-olok di media sosial terhadap seorang mahasiswa yang meninggal dunia. Insiden ini memicu sanksi pemberhentian tidak hormat bagi beberapa mahasiswa pelaku dan pembentukan tim investigasi oleh pihak universitas. Peristiwa tersebut menjadi pengingat betapa vitalnya peran institusi pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai empati dan menyediakan mekanisme perlindungan yang efektif.
Advertisement
Advertisement
Salah satu langkah fundamental yang dapat diambil institusi pendidikan adalah menyiapkan pendidikan berbasis empati. Empati merupakan nilai esensial yang harus ditanamkan secara kolektif di antara mahasiswa, dosen, dan staf. Dengan demikian, budaya saling menghargai dan peduli dapat tumbuh subur di lingkungan kampus.
Kasandra Putranto menjelaskan, "Empati bukan hanya urusan pribadi, tetapi nilai yang harus dibangun juga oleh institusi pendidikan agar budaya menghargai dan saling peduli bisa tumbuh antarmahasiswa, dosen, dan juga staf." Ia menambahkan bahwa empati dapat secara efektif mencegah kekerasan verbal, olok-olok, dan pengucilan sosial. Ini adalah fondasi penting untuk lingkungan akademik yang sehat.
Untuk menumbuhkan empati, institusi pendidikan dapat mengintegrasikannya dalam kegiatan kemahasiswaan, termasuk organisasi. Program mentoring antarmahasiswa atau diskusi reflektif mengenai interaksi sosial dapat menjadi pilihan. Kegiatan semacam ini membantu mahasiswa memahami perspektif orang lain dan mengembangkan kepekaan sosial mereka.
Advertisement
Advertisement
Selain mahasiswa, dosen dan staf juga memegang peranan penting dalam mencegah perundungan. Institusi pendidikan perlu melatih para tenaga kerja ini untuk berkomunikasi secara empatik. Kemampuan ini membantu mereka memahami dampak kata atau tindakan kecil terhadap perasaan mahasiswa.
Dosen dan staf harus dibekali dengan kemampuan komunikasi yang empatik agar tidak secara tidak sadar menjadi bagian dari pola perundungan. Kasandra menyoroti, "Banyak kasus bullying di universitas justru muncul dari hubungan akademik yang tidak sehat." Pelatihan ini akan memastikan bahwa interaksi di lingkungan akademik selalu konstruktif dan mendukung.
Dengan komunikasi yang empatik, hubungan antara pendidik dan peserta didik akan lebih harmonis dan saling menghormati. Hal ini secara langsung berkontribusi pada penciptaan lingkungan belajar yang positif dan inklusif. Institusi pendidikan harus memprioritaskan pengembangan keterampilan ini.
Advertisement
Advertisement
Terakhir, institusi pendidikan wajib membangun sistem pelaporan yang aman dan manusiawi untuk kasus perundungan. Sistem ini harus memberikan ruang bagi korban untuk melapor tanpa rasa takut dipermalukan atau dihakimi. Keamanan dan kerahasiaan pelapor adalah kunci utama.
Sistem pelaporan yang efektif harus berfokus pada pendekatan pemulihan bagi korban, bukan hanya pemberian sanksi kepada pelaku. Pemulihan psikologis dan emosional korban harus menjadi prioritas utama. Institusi pendidikan harus memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk mengatasi trauma.
Pendekatan ini akan mendorong lebih banyak korban untuk berani melaporkan kasus yang mereka alami. Tanpa sistem pelaporan yang terpercaya dan berorientasi pada korban, banyak kasus perundungan mungkin akan tetap tersembunyi. Institusi pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi setiap individu.
Advertisement
Sumber: AntaraNews