Dinkes DKI: Kasus Super Flu Belum Ditemukan di Jakarta
Super Flu merupakan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebabkan oleh virus Influenza Tipe A H3N2 Subclade K.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus Super Flu di wilayah Jakarta, meski virus influenza tersebut telah terdeteksi beredar di sejumlah provinsi di Indonesia sejak Agustus 2025.
“Saat ini masih belum ditemukan kasus Super Flu di Provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (5/1/2026).
Ani menjelaskan Super Flu merupakan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebabkan oleh virus Influenza Tipe A H3N2 Subclade K, dengan karakter penularan yang relatif lebih cepat dibandingkan influenza biasa.
“Super Flu yaitu penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebabkan virus Influenza Tipe A H3N2 Subclade K. Disebut ‘Super Flu’ karena penyebarannya yang relatif lebih cepat,” ucap Ani.
Super Flu Sudah Beredar di Indonesia
Ia memaparkan, peningkatan aktivitas penularan virus tersebut mulai terpantau secara global sejak Agustus 2025. Meski demikian, hingga kini belum ditemukan indikasi peningkatan tingkat keparahan penyakit.
“Virus ini mulai meningkat aktivitas penularannya sejak Agustus 2025 di seluruh dunia. Meski demikian, data epidemiologi terkini yang dirilis WHO (World Health Organization) tidak mengindikasikan terdapat peningkatan keparahan penyakit,” jelasnya.
Berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing (WGS) pada sampel pasien influenza dari seluruh Indonesia yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 1 Januari 2026, Super Flu diketahui telah beredar di Indonesia sejak Agustus 2025.
Adapun kasusnya terdeteksi di delapan provinsi, yakni Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Warga Jakarta Diminta Waspada
Meski dipastikan belum ada temuan kasus, Ani mengingatkan kepada warga Jakarta untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan penyakit ISPA. Hal ini seiring tingginya mobilitas penduduk ibu kota pascalibur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, serta masuknya musim penghujan.
“Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga kesehatan,” kata Ani.
Lebih lanjut, sebagai langkah antisipasi, Pemprov DKI Jakarta juga terus memperkuat sistem kewaspadaan dini melalui pemantauan kasus yang berkaitan dengan penyakit pernapasan di fasilitas kesehatan.
“Pemprov DKI aktif berperan menjalankan fungsi sentinel kasus Influenza-Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di 5 Puskesmas di tiap kota dan 1 RS untuk mendeteksi lebih awal indikasi penyebaran kasus ISPA di DKI Jakarta,” ungkapnya.
Selain itu, seluruh puskesmas dan rumah sakit di Jakarta telah diinformasikan terkait kewaspadaan terhadap Super Flu, termasuk pengenalan gejala serta penguatan upaya promotif dan preventif, terutama untuk kasus ISPA dan pneumonia.