Di MTs Sumari, Pemkab Donggala Sigap Beri Pendampingan Korban Perundungan
Pemkab Donggala bergerak cepat memberikan pendampingan psikologis bagi siswa MTs korban perundungan di Desa Sumari. Simak langkah konkret pemerintah daerah!
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah, segera memberikan pendampingan bagi siswa berinisial A yang menjadi korban perundungan atau bullying. Insiden memprihatinkan ini terjadi di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang berlokasi di Desa Sumari, Kecamatan Sindue.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan korban mendapatkan dukungan penuh. Pernyataan ini disampaikan Vera kepada awak media di Banawa pada hari Sabtu, menanggapi kasus yang menarik perhatian publik.
Langkah cepat ini diambil untuk merespons video perundungan yang tersebar luas di media sosial. Pemkab Donggala menegaskan bahwa perlindungan dan kesejahteraan siswa menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Langkah Cepat Pemerintah Daerah dalam Penanganan Kasus
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, mengemukakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan sigap dalam penanganan kasus perundungan yang menimpa siswa di MTs Desa Sumari. Ia langsung memerintahkan jajaran terkait untuk segera bertindak.
"Saya sudah perintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Donggala dan Pak Sekda untuk segera menindaklanjuti peristiwa perundungan dan kekerasan itu," ucapnya, menunjukkan keseriusan Pemkab Donggala. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan penanganan yang komprehensif dan cepat.
Selain itu, Bupati juga meminta pihak sekolah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait insiden perundungan yang terjadi pada jam belajar mengajar. Evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi celah pengawasan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Kami sudah minta kepada pihak sekolah di Wilayah Kabupaten Donggala agar meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing, untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali," sebut Vera, menekankan pentingnya peran aktif sekolah.
Pentingnya Peran Sekolah dan Keluarga dalam Pencegahan
Vera Elena Laruni juga mengimbau keterlibatan aktif dari keluarga dan orang tua dalam memberikan pengawasan serta pendidikan di lingkungan rumah. Menurutnya, pencegahan perundungan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga.
"Pentingnya pengawasan bisa dilakukan dalam dua sisi yakni lingkungan sekolah dan rumah, ini juga bisa mencegah terjadinya aksi-aksi perundungan, kekerasan dan tindakan buruk lainnya," katanya. Sinergi antara sekolah dan rumah tangga sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Bupati Donggala menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk mengembangkan potensi mereka. Lingkungan sekolah harus bebas dari segala bentuk tindakan yang mengganggu proses belajar mengajar dan perkembangan siswa.
"Aksi perundungan dan kekerasan terhadap siswi yang beredar di sosial media di Desa Sumari mestinya tidak terjadi jika pihak sekolah benar-benar memastikan bahwa sekolah harus bebas dari tindakan-tindakan yang tidak mendidik," ujarnya. Video yang memperlihatkan sejumlah siswa SMP melakukan aksi perundungan ini menjadi sorotan utama.
Hingga saat ini, motif pasti di balik aksi perundungan dan kekerasan tersebut belum diketahui secara pasti. Pemkab Donggala terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Sumber: AntaraNews