Polresta Cirebon Gencarkan Edukasi Pencegahan Perundungan dan Kenakalan Remaja di Sekolah

Polresta Cirebon aktif menggelar program Police Goes to School untuk edukasi pencegahan perundungan dan kenakalan remaja. Upaya ini bertujuan membentuk karakter pelajar sejak dini.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polresta Cirebon Gencarkan Edukasi Pencegahan Perundungan dan Kenakalan Remaja di Sekolah
Polresta Cirebon aktif menggelar program Police Goes to School untuk memberikan edukasi cegah perundungan dan kenakalan remaja di sekolah, demi membentuk karakter pelajar yang kuat dan aman. (AntaraNews)

Polresta Cirebon secara intensif melaksanakan program "Police Goes to School" untuk mengedukasi pelajar. Kegiatan ini berfokus pada pencegahan perundungan dan kenakalan remaja di berbagai sekolah. Inisiatif ini telah bergulir sejak awal November 2025 di wilayah Cirebon.

Program tersebut melibatkan seluruh jajaran pejabat utama Polresta Cirebon, termasuk Kapolresta Kombes Pol. Sumarni. Tujuannya adalah memperkuat pembinaan karakter generasi muda sejak usia dini. Edukasi ini diharapkan dapat membekali pelajar dengan pemahaman yang kuat.

Pada Kamis (20/11), 27 polsek jajaran Polresta Cirebon serentak menggelar kegiatan serupa di berbagai sekolah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pelajar diajak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang positif.

Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada pelajar. Mereka diharapkan dapat terhindar dari berbagai tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Edukasi ini menjadi benteng awal bagi masa depan generasi muda.

Kasus kriminalitas yang melibatkan remaja, termasuk perundungan, masih sering ditemukan dan dapat berujung pada sanksi pidana. Oleh karena itu, pelajar diminta untuk tidak terlibat atau ikut-ikutan dalam tindakan tersebut. Mereka harus segera menghindarinya demi kebaikan diri sendiri dan lingkungan.

Kombes Pol. Sumarni menegaskan, "Jangan sampai menjadi korban maupun pelaku kekerasan." Ia juga menambahkan, "Jika ada ajakan tawuran, perundungan atau tindakan mencurigakan lainnya, segera laporkan ke 110." Kesungguhan dalam belajar juga ditekankan sebagai kunci penting untuk masa depan.

Kapolresta menekankan pentingnya membangun sikap berakhlak, sopan santun, serta hormat kepada orang tua dan guru. Hal ini bertujuan agar pelajar tumbuh menjadi pribadi yang kuat dan berkarakter. Polisi hadir di sekolah untuk mempersiapkan anak-anak muda sebagai generasi emas Indonesia.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Cirebon Ipda Sri Muyanti turut memberikan edukasi tentang berbagai jenis kekerasan. Ini mencakup kekerasan fisik, psikologis, dan seksual, serta langkah-langkah yang harus diambil jika menjadi korban. Pemahaman ini krusial untuk melindungi diri.

Ipda Sri Muyanti menegaskan bahwa hukuman bagi pelaku kekerasan seksual dalam regulasi terbaru sangat berat. Sanksi pidana dapat mencapai 5 hingga 15 tahun penjara. Bahkan, "catcalling yang kini masuk kategori kekerasan seksual" juga dapat dijerat hukum. Ia berpesan, "Berhati-hati dalam bergaul, agar tidak menjadi korban kekerasan seksual maupun perundungan."

Di sisi lain, Wakil Kepala Satresnarkoba Polresta Cirebon AKP Moch Rifianto mengingatkan pelajar untuk menjauhi narkoba dan obat terlarang. Jenis seperti tramadol dan excimer banyak beredar dan memiliki efek yang sangat merusak. Pelajar harus waspada terhadap ancaman ini.

AKP Moch Rifianto menjelaskan perubahan perilaku yang bisa menjadi indikasi seseorang terpapar narkoba. Ini termasuk sering berbohong, menjauh dari pergaulan, dan kondisi fisik yang tampak kurus. Ia menyarankan, "Cara menghindari narkoba adalah dengan mencari aktivitas yang benar, menjauhi pergaulan yang negatif."

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi