Polres Rejang Lebong Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di Sekolah

Polres Rejang Lebong aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah untuk mencegah kasus perundungan, menekankan dampak buruk serta pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polres Rejang Lebong Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di Sekolah
Polres Rejang Lebong aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah untuk mencegah kasus perundungan, menekankan dampak buruk serta pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. (AntaraNews)

Polres Rejang Lebong, Bengkulu, secara proaktif meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan di berbagai sekolah di wilayahnya. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat menekan potensi kekerasan yang dapat berdampak negatif pada psikologis siswa.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, menjelaskan bahwa pencegahan kasus perundungan menjadi prioritas utama. Hal ini mengingat maraknya rekaman video aksi perundungan siswa yang sempat beredar di media sosial dan masih dalam penyelidikan. Perundungan adalah tindakan menyakiti, merendahkan, atau menindas orang lain secara sengaja dan berulang kali.

Polres Rejang Lebong tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada langkah-langkah preventif yang komprehensif. Ini termasuk pemasangan poster edukasi serta penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Dalam upaya pencegahan perundungan, Polres Rejang Lebong menerapkan berbagai strategi. Selain sosialisasi dan penyuluhan, jajaran Bhabinkamtibmas juga dikerahkan untuk aktif memantau area publik dan lingkungan sekolah di Kabupaten Rejang Lebong. Pemantauan ini krusial untuk mendeteksi dini potensi terjadinya perundungan.

Setiap hari Senin, para perwira Polres Rejang Lebong berperan sebagai pembina upacara di sekolah-sekolah tingkat SMP maupun SMA sederajat. Dalam amanat upacara bendera, mereka menyampaikan pesan penting mengenai tertib berlalu lintas, pencegahan perundungan, serta bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ini menunjukkan pendekatan holistik dalam pembinaan karakter siswa.

AKP M Hasan Basri menekankan bahwa perundungan merupakan masalah serius yang berdampak pada kesehatan mental, perkembangan psikologis, dan masa depan anak. Dampak perundungan bisa sangat merugikan, seperti gangguan kecemasan, depresi, kesulitan tidur, hingga menurunnya prestasi belajar. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dari guru, orang tua, dan sesama pelajar untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman.

Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindakan perundungan. Laporan bisa disampaikan melalui layanan kepolisian di nomor 110 atau langsung kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk membantu aparat dalam menanggulangi kasus perundungan.

Masyarakat juga ditekankan untuk tidak bersikap apatis terhadap aksi kekerasan di sekitar mereka. "Laporkan jika terjadi perundungan di sekitar Anda. Jangan diam, karena kepedulian kita dapat melindungi masa depan anak-anak," ujar AKP M Hasan Basri. Sikap acuh tak acuh dapat memperburuk situasi dan membuat korban merasa sendirian.

Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya kasus bullying. Dengan demikian, lingkungan pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong dapat tetap kondusif dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menciptakan generasi penerus yang sehat mental dan berprestasi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi