Deretan HP Palsu Banjiri Toko Online Disita Kemendag, Ini Daftarnya
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan ribuan handphone terebut diproduksi di Ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita sejumlah handphone asli tapi palsu yang kerap dijual di toko online atau e-commerce. Total sekitar 5.000 handphone palsu disita.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan ribuan handphone terebut diproduksi di Ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Jadi pada pagi ini kita telah melakukan pengawasan dan kita mulai dari, atau kita dapat informasi awal dari perdagangan di e-commerce ya, di marketplace. Kemudian kita dapat informasi dari masyarakat bahwa tempat ini dipakai untuk merakit, memproduksi, kemudian menjual barang-barang smartphone ilegal yang diperrekankan melalui marketplace," kata Mendag Budi Santoso saat jumpa pers, Minggu (27/7).
Ia merinci ada 5.100 handphone atau telepon seluler yang dirakit oleh produsen 'nakal' tersebut. Senilai Rp12.080.000.000. "Kemudian juga kita temukan sebanyak 747 koli yang berupa aksesoris, kemudian casing, charger, senilai Rp5.540.000.000.000 yang kurang lebih," ungkapnya.
"Jadi totalnya semua kurang lebih Rp17.600.000.000. Jadi barang-barang ini adalah semua barang rakitan, jadi mesin, kemudian aksesoris, charger, semua diambil dari atau dikirim dari Batam yang merupakan impor ilegal dari Cina. Jadi barang-barang ini semua produk ilegal dari Cina," lanjut Mendag Budi.
Budi mengungkap kegiatan produksi handphone rakitan itu sudah dilakoni pelaku sejak pertengahan tahun 2023 dan seluruh hasil rakitan dilempar ke toko online.
"Tadi yang 5.100 telepon saluran itu diproses dalam waktu satu minggu. Ya, dalam waktu satu minggu ini, dia memproduksi sebanyak 5.100 unit. Jadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang ini, yaitu melakukan impor secara ilegal, kemudian merakit handphone dengan bahan rekondisi," ungkapnya.
Mendag kemudian mengungkap deretan merek handphone palsu yang diproduksi pelaku. "Jadi sebenarnya itu banyak barang-barang bekas, antara lain ada merk Redmi, Oppo, kemudian juga Vivo. Jadi itu barang-barang yang rekondisi, barang-barang bekas yang diproduksi seolah-olah menjadi baru, kemudian dijual," tuturnya.
Perusahaan Ditutup
Atas temuan tersebut, Kemendag langsung merekomendasikan penutupan pabrik. "Perusahaan ditutup untuk tidak boleh melakukan kegiatan usaha, kemudian semua produk kita amankan, dan nanti selanjutnya kita akan koordinasi dengan aparatuna penegak hukum untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
Mendag mewanti-wanti kepada para pelaku usaha 'nakal' agar tidak melakoni lagi impor ilegal yang bisa merugikan konsumen.
"Jadi sekali lagi, kami ingatkan kepada para pedagang, untuk tidak lagi melakukan impor ilegal dan tidak melakukan kegiatan seperti ini, karena ini akan merugikan konsumen, merugikan masyarakat, dan merugikan negara, dan pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran seperti ini," tegasnya.
Kepada para konsumen, Mendag juga memberi imbauan agar mengecek ulang produk handphone yang baru dibeli. "Jadi sekali lagi, karena online, kadang-kadang kan masyarakat tidak tahu yang asli, yang ilegal atau bukan, jadi kami minta marketplace untuk menyeleksi terhadap produk-produk tersebut sebelum dijual," ungkapnya.
"Ini casingnya semua ada yang merek Vivo, merek Oppo, merek Redmi. Ini kalau teman-teman lihat ini bekas semua. Kemudian diproses seolah-olah menjadi baru. Oh ini juga ada iPhone juga ini ya. Jadi semua diproduksi lagi, dari barang-barang bekas diproduksi lagi, termasuk semua spare partnya, baterainya juga, baterainya semua dirakit ulang, termasuk kabel dan sebagainya. Kemudian setelah selesai ya, setelah selesai dipacking," tuturnya.