VIDEO: Kemendag Sita Lima Ribu HP Palsu & Tutup Pabrik Rakitan Ilegal, Awas Produknya Banjiri Toko Online

Ditjen PKTN berhasil mengungkap praktik perakitan dan perdagangan produk ponsel pintar (smartphone) ilegal senilai Rp17,62 miliar.

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
VIDEO: Kemendag Sita Lima Ribu HP Palsu & Tutup Pabrik Rakitan Ilegal, Awas Produknya Banjiri Toko Online
HP Rakitan Ilegal Merek Oppo Hingga Viva Dijual di Marketplace, Kini Disita Kemendag (liputan6.com)

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) berhasil mengungkap praktik perakitan dan perdagangan produk ponsel pintar (smartphone) ilegal senilai Rp17,62 miliar.

Dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, pengungkapan temuan produk smartphone dan aksesori yang tidak sesuai ketentuan ini berlangsung pada Rabu, (23/7), di Ruko Green Court, Jakarta Barat yang sekaligus menjadi tempat perakitan.

Tidak hanya itu, turut ditemukan 747 koli aksesoris, seperti casing dan charger, senilai Rp5,54 miliar. Produk-produk tersebut merupakan hasil rakitan dari komponen yang diselundupkan secara ilegal dari China, melalui Batam.

Rekomendasi