Pemusnahan Barang Import
-
News •FOTO: Mendag Musnahkan Barang-Barang Tak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 20,22 MiliarBarang yang dimusnahkan terdiri dari ban motor, mesin bor, bahan tekstil, handphone dan tablet yang tidak memiliki LS, NPB dan tidak ber-SNI serta miras.
-
Ekonomi •Ternyata Tidak Semua Barang Impor Ilegal yang Disita DimusnahkanUntuk memusnahkan barang illegal hasil sitaan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
-
News •Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang BekasiSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.