VIDEO: CATAT! Ini Daftar Merek HP Palsu & Rakitan Pabrik Ilegal, Hati-Hati Banyak di Toko Online
Kementerian Perdagangan mengumumkan sejumlah merek ponsel pintar (smartphone) yang dipalsukan hingga dirakit pabrik ilegal.
Kementerian Perdagangan mengumumkan sejumlah merek ponsel pintar (smartphone) yang dipalsukan hingga dirakit pabrik ilegal. Temuan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) berhasil mengungkap praktik perakitan dan perdagangan produk ponsel pintar (smartphone) ilegal senilai Rp17,62 miliar.
Dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, pengungkapan temuan produk smartphone dan aksesori yang tidak sesuai ketentuan ini berlangsung pada Rabu, (23/7), di Ruko Green Court, Jakarta Barat yang sekaligus menjadi tempat perakitan. Mayoritas, merek ponsel palsu ditemukan merupakan brand ternama asal Cina.
Tidak hanya itu, turut ditemukan 747 koli aksesoris, seperti casing dan charger, senilai Rp5,54 miliar. Produk-produk tersebut merupakan hasil rakitan dari komponen yang diselundupkan secara ilegal dari China, melalui Batam.